Caption; Polres Metro Tangerang Kota memperkuat Program Bapak Asuh dengan melibatkan 108 polisi untuk mendampingi dan memantau pelajar di sekolah.
TANGERANG, Fixsnews.co.id– Polres Metro Tangerang Kota memperkuat program Polisi Sahabat Pelajar melalui peran anggota Bhabinkamtibmas sebagai “Bapak Asuh” bagi para pelajar di wilayah hukumnya.
Penguatan program tersebut dibahas dalam arahan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar kepada jajaran Satbinmas dan para Bapak Asuh di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2026).
Dalam arahannya, Herbin menekankan pentingnya kehadiran polisi di lingkungan sekolah, khususnya untuk melakukan pendampingan dan membangun komunikasi langsung dengan para pelajar.
Program tersebut dibagi menjadi dua kategori wilayah, yakni Zona Merah dan Zona Hijau. Para Bapak Asuh diminta tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar mengenal kondisi dan aktivitas pelajar yang menjadi binaannya.
“Pastikan rekan-rekan selalu hadir di kelas dan melakukan pengecekan langsung terhadap absensi siswa. Jangan hanya melihat data, tetapi cek betul keberadaan dan kondisi adik-adik pelajar,” ujar Herbin.
Herbin juga meminta para Bapak Asuh di Zona Merah membuat grup WhatsApp (WAG) khusus. Grup tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi dan pemantauan antara polisi dengan lingkungan sekolah maupun pelajar.
Menurut Herbin, pengawasan dilakukan bukan untuk membatasi hak pelajar dalam menyampaikan pendapat. Pelajar tetap memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku,” kata Herbin.
Kapolres juga mengingatkan jajarannya untuk melakukan langkah pencegahan apabila akan ada aksi. Ia berharap tidak ada pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan kepolisian, belum ditemukan adanya pelajar dari wilayah tersebut yang mengikuti aksi massa di Jakarta.
Program Bapak Asuh melibatkan puluhan personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan melakukan pendampingan terhadap pelajar di wilayah masing-masing.
Untuk Zona Merah, tercatat sebanyak 64 personel Bapak Asuh. Sementara untuk Zona Hijau terdapat 44 personel Bapak Asuh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres, Kanit Binmas Polsek jajaran, anggota Satbinmas, serta para Bapak Asuh.
Kapolres menekankan agar program Polisi Sahabat Pelajar dijalankan secara konsisten dengan pendekatan humanis.
Kehadiran polisi di sekolah diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi pelajar untuk menyampaikan persoalan sekaligus mendapatkan pendampingan sebelum terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Ben)
















