TIGARAKSA, Fixnews.co.id– Kabupaten Tangerang kembali masuk zona kuning penularan COVID-19. Status ini diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berdasarkan penurunan kasus positif perhari.
Artinya, tingkat penularan COVID-19 di Kabupaten Tangerang masuk kategori rendah atau termasuk ringan dan terjadi penurunan kasus perharinya.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan Status ini diberikan BNPB, setelah penilaian gugus tugas nasional dengan 14 indikator dengan skor 2,5 poin di Kabupaten Tangerang.
“Alahamdulillah saat ini Kabupaten Tangerang sudah berada pada Zona Kuning penyebaran COVID-19 artinya tingkat penularannya rendah atau ringan,” Terang Hendra, Kamis (12/11/20).
Untuk zona merah skor yang didapat antara 0 sampai 1,7 poin, pada zona oranye skoring yang ditetapkan antara 1,8 sampai 2,4 poin.
Sedangkan, zona kuning memiliki skor 2,5 sampai 3,0 poin dan zona hijau di suatu daerah didapat skoring di atas 3,0 poin.
Sementara itu, Ketua Satgas Tim Monitoring COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan penetapan zona kuning itu sejak Senin kemarin, Pihaknya mengaku senang dengan kabar yang cukup menggembirakan itu tidak membuat larut, namun tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 di masyarakat.
“Walau sudah zona kuning, tapi tetap kita tidak melakukan pelonggaran kebijakan PSBB sesuai arahan dan instruksi Bupati Kita harus tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi dan menekan penyebaran virus, jangan sampai ada lonjakan kasus kembali,” Tutur Hery yang juga menjabat Asda 1 di Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, secara grafik data kasus penyebaran COVID-19 sudah menurun, sejak bebera hari terakhir tidak ada laporan kasus yang mengkhawatirkan, akan tetapi Pemerintah meminta kepada masyarakat agar jangan terlena dengan ini, dan dihimbau masyarakat tetap mematuhi protokol COVID-19.
“Saat ini Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang saja di Provinsi Banten ini yang sudah masuk zona kuning, yang lainnya masih zona orange, kita harus selalu waspada jangan sampai melonjak lagi,” Ungkapnya.
Dikutip dari situs resmi COVID-19. www.tangerangkab.go.id, pertanggal 12 November 2020, data kasus suspek dirawat sebanyak 39 orang, kasus konfirmasi dirawat 99 orang, kasus konfirmasi isolasi 111 orang dan kasus konfirmasi meninggal 71 orang. Secara total kasus konfirmasi 3226 orang dan yang dinyatakan sembuh 2945 orang.(IKP)