Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Sejumlah warga Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Nanang Qosim, Kepala Desa (Kades) setempat, yang dianggap semakin menurun. Dalam sebuah audiensi terbuka di Balai Desa Kawisrejo, Riko, koordinator aksi dari komunitas Gerakan Bersama Rakyat Antikorupsi (Gebrak), menyampaikan keluhan warga. “Banyak keluhan warga yang tidak puas dengan kinerja Kades saat ini,” ungkap Riko pada Minggu (29/9/2024).
Menurut Riko, dampak dari pelaksanaan program yang terhambat semakin mempengaruhi kondisi desa. “Desa kami semakin terpuruk, terutama para petani yang terganggu dengan lambatnya pencairan bantuan,” tambahnya, merujuk pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggap tidak tepat guna. “Bagaimana BUMDes mau berkembang jika pencairannya baru terjadi bulan Oktober?” tanyanya dengan nada skeptis.
Acara audiensi itu juga dihadiri oleh sejumlah mantan kepala desa, termasuk Mulyadi dan Toyib, yang memberikan pandangan mengenai situasi yang tengah terjadi. Toyib mengusulkan agar Qosim mempertimbangkan untuk mundur secara sukarela demi menghindari konflik yang lebih besar. “Kalau menurut saya, lebih baik mundur dengan terhormat dibandingkan dimundurkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mulyadi menyoroti penurunan kinerja pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Qosim. Ia mencontohkan, Corporate Social Responsibility (CSR) dari Cheil Jedang selama dua tahun tak terealisasi, serta penggunaan modal BUMDes yang tidak jelas. “Program-program desa terhambat, dan petani mengeluh karena himpunan yang dibentuk tak berjalan efektif,” tegas Mulyadi.
Di tengah keluhan tersebut, isu perselingkuhan yang beredar di media sosial juga menjadi sorotan. “Kami sangat malu mendengar berita tersebut. Harapan kami, kades dapat mempertimbangkan untuk mundur,” kata Toyib.
Menanggapi hal tersebut, Nanang Qosim berupaya meredakan ketegangan. Ia menyatakan, “Ini adalah sebuah aspirasi yang saya terima. Saya berterima kasih kepada warga yang memberikan masukan.” Qosim berjanji untuk memperbaiki kinerjanya serta mengadakan musyawarah bersama perangkat desa.
Mengenai isu perselingkuhan yang dilontarkan, Qosim membantah tuduhan tersebut dengan tegas. “Ini saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan hal tersebut,” katanya, menambahkan bahwa tuduhan itu tidak didukung oleh bukti yang valid.
Sementara itu, Kuasa Hukum Desa Kawisrejo, Umar Wirohadi, mengisyaratkan tindakan hukum terhadap wartawan dan dua warga yang menggerebek Kades Qosim terkait tuduhan tersebut. “Kami akan laporkan ke Polres agar kebenaran terungkap,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, situasi di Desa Kawisrejo masih belum sepenuhnya mereda. Warga berharap ada langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan yang ada agar kehidupan desa dapat kembali berjalan dengan baik.(Dilli)