Kecamatan Karawaci Lakukan Swab Antigen di Wilayah Zona Merah Penyebaran COVID-19

Kota Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang mengantisipasi semakin bertambahnya masyarakat yg terpapar Covid-19 dengan memaksimalkan program 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Seperti hal yg biasa dilakukan Pemkot Tangerang di wilayah Kecamatan Karawaci yg melakukan pemeriksaan dini (Testing dan juga pelacakan (Tracing) di Kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran COVID-19.

Camat Karawaci Wawan Fauzi menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan petugas kesehatan Puskesmas Pabuaran Tumpeng melakukan pemeriksaan acak dengan metode swab antigen kepada sebanyak 55 warga dari 4 (empat) RW di Kelurahan Grendeng.

“Tadi pagi kita melakukan pemeriksaan kepada warga yg melakukan kontak erat dengan pasien yg terpapar Covid-19”. Jelas Wawan saat dihubungi melalui telpon (20/06/2021).

Dari hasil pemeriksaan acak, lanjut Wawan, mendapati hasil sebanyak 20 warga terdeteksi positif Covid-19 atau sebanyak 50% dari jumlah testing yg dilakukan, dan sudah di tindaklanjuti Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan akan menjalani perawatan di RIT Pabuaran Tumpeng atau isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Untuk isolasi mandiri akan mendapat pengawasan dari petugas kesehatan Puskesmas dan Satgas yg ada di Kelurahan Grendeng”. Katanya.

Wawan pun berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya warga di Kecamatan Karawaci untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah, agar bisa memutus rantai Covid-19,” Pungkasnya.(hms/Pur)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan