Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Kerap marah marah dan intervensi warga diduga karena beda pilihan, SM oknum KPPS di di sebuah perumahan di Desa Karet, Kecamatan Sepatan dilaporkan ke Panwascam Sepatan,Sabtu (23/11/2024).
Menurut keterangan Sahatma laporan ini dibuat karena SM yang katanya Ketua TPS 25, RT 06 Desa Karet Sepatan arogan dan sering marah marah dengan warga yang mendukung Paslon Bupati/Wakil Bupati Tangerang Nomor Urut 2 dan Gubernur/Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2.
“Iya SM atau di kompleks di kenal dengan panggilan Mama Y ini saya dengar dan dapat laporan arogan dan sering marah marah dengan warga yang beda pilihan dengannya.SM selalu bilang kalau Ja dan So yang mendukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 1 dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Nomor Urut 1 sudah banyak jasanya di perumahan kita,” terang Sahatma.
Dikatakan beberapa waktu lalu SM marah marah dan mengintervensi Nen dan Mama J karena melakukan sosialisasi dan mendata warga yang belum punya pilihan dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk memilih Paslon Bupati Nomor Urut 02 dan mau mengambil data warga yang sudah disosialisasi.
“SM selalu tidak senang dan marah marah dengan warga yang diduga tidak sama dukungan dengan dia,selain marah marah dan mengintervensi Nen dan Mama J, Kamis (21/11/2024) SM juga marah di depan rumah Mama M karena mempertanyakan kenapa anggota dewan Ja hanya mengundang warga yang itu itu saja dan ketika saya konfirmasi Mama M merasa syok dan malu,” papar Sahatma.
Dikatakan juga oleh warga Desa Karet itu lagi dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini berbeda dukungan dan pilihan itu biasa, tetapi SM sebagai KPPS yang bertugas sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada tidak boleh marah marah dengan warga yang beda pilihan dengannya karena tidak sesuai dengan motto Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2024 yaitu Demokrasi Bergembira Memilih Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Saya berharap Panwascam Sepatan segera memeriksa oknum KPPS TPS 25 tersebut dan memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sahatma.
Sementara Hamami Komisioner Panwascam Sepatan telah menerima laporan dari warga Desa Karet dan berjanji akan segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap laporan warga ini.
“Kami akan memanggil Ketua TPS dan melakukan klarifikasi. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hamami menambahkan Kasus dugaan intervensi ini menjadi perhatian serius atas laporan warga desa karet dan kami berharap proses pemilihan dalam Pilkada serentak ini bisa berjalan jujur, adil, dan tanpa tekanan dari pihak manapun. (ben/02)