Kota Tangerang Inovatif dalam Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Melalui Teknologi Modern

oleh

Tangerang | Fixsnews.co.id – Kota Tangerang terus menjadi sorotan publik sebagai kota percontohan dalam pengelolaan sampah dan lingkungan. Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah pengintegrasian teknologi dalam pengelolaan sampah, termasuk program jemput sampah organik dan penggunaan mesin Refused Derived Fuel (RDF).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa Kota Tangerang berkomitmen untuk menjadi kota layak huni dengan melibatkan teknologi dan partisipasi aktif masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, di mana pemerintah berperan sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku perubahan. Teknologi terus dikembangkan untuk mempercepat proses ini,” ungkap Wawan pada Senin, 14 April 2025.

Program Jemput Sampah Organik

Salah satu program unggulan Pemkot Tangerang adalah Jemput Sampah Organik, di mana warga dapat meminta layanan penjemputan sampah organik dari rumah ke rumah. Sampah yang terkumpul kemudian diolah menjadi kompos, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan.

Memperluas Ruang Terbuka Hijau

Pemkot Tangerang juga aktif dalam memperluas ruang terbuka hijau dengan membangun dan merevitalisasi taman kota. Saat ini, terdapat 31 taman tematik dan 230 ruang terbuka hijau yang tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial, edukasi lingkungan, dan rekreasi sehat bagi warga.

Inisiatif urban farming juga diperkuat, dengan mendorong warga untuk memanfaatkan lahan sempit di pekarangan rumah, gang, dan atap bangunan untuk budidaya sayuran, buah, dan tanaman obat.

Inovasi Teknologi Refused Derived Fuel

Dalam hal inovasi teknologi, Pemkot Tangerang mengoperasikan mesin Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Mesin ini mengolah sampah menjadi bahan bakar setara batu bara. Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing memiliki dua line produksi yang mampu mengolah 48-64 ton sampah per hari, menghasilkan 7,2-9,6 ton RDF per line.

Penyerahan Kewenangan Pengelolaan Sampah ke Wilayah

Pemkot Tangerang juga mulai merealisasikan kebijakan penyerahan kewenangan pengelolaan sampah dari DLH kepada perangkat kewilayahan. Terobosan ini dilengkapi dengan penyerahan 208 becak motor (bentor) kebersihan kepada 104 kelurahan di seluruh Kota Tangerang.

Rencana Penanganan Sampah 2025

Ke depan, Pemkot Tangerang berencana menambah teknologi RDF di tingkat wilayah, termasuk di TPST Benua Indah, Kecamatan Karawaci. Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah juga telah ditetapkan untuk menutup TPS di seluruh jalan protokol.

Untuk mendukung program pengelolaan sampah ini, Pemkot telah menyediakan 456 tempat pembuangan sementara, 209 unit armada, 238 unit bentor, biokonversi maggot, tujuh unit TPS3R, dan satu ITF.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *