SIDOARJO, Jatim | fixsnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan yang digelar di ruang paripurna DPRD Sidoarjo pada Selasa (4/3) ini menetapkan Kusumo Adi Nugroho sebagai anggota baru, menggantikan almarhum Sudjalil dari Fraksi PDI Perjuangan yang telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan bahwa proses PAW ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap dengan dilantiknya Kusumo, kinerja DPRD Sidoarjo tetap harmonis dan produktif dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah.
“DPRD memiliki amanah untuk mengurus wilayahnya, dan sebagai lembaga legislatif, kami akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Abdillah.
Abdillah juga menekankan pentingnya peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang harus peka terhadap aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap anggota dewan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan publik.
Lebih lanjut, Abdillah mendorong Kusumo untuk segera beradaptasi dengan tugas barunya serta menjalin sinergi dengan anggota DPRD lainnya. Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus wujudkan aspirasi rakyat melalui kerja yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.(Dilli)