Caption: Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 pejabat Pemprov Banten dengan menerapkan manajemen talenta berbasis kinerja sebagai wujud penerapan sistem meritokrasi ASN.
Banten, Fixsnews.co.id- Gubernur Banten Andra Soni melantik sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dengan menerapkan manajemen talenta berbasis kinerja. Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/1/2026).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan prinsip meritokrasi, kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja.
Andra Soni menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tidak lagi semata-mata berbasis administrasi. Seluruh proses penempatan jabatan kini menggunakan pendekatan manajemen talenta.
Ia menyampaikan bahwa pelantikan kali ini terdiri dari promosi dan rotasi jabatan yang seluruhnya berbasis kinerja.
Menurut Andra Soni, manajemen talenta dilakukan dengan memanfaatkan data kepegawaian ASN yang lengkap dan terstruktur.
Data tersebut mencakup riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, hingga capaian kinerja masing-masing pegawai.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan penerapan prinsip meritokrasi secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Banten.
Penempatan jabatan, kata Andra Soni, dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta berbasis kinerja.
Selain JPT Pratama, Andra Soni juga menyampaikan bahwa pengisian jabatan eselon III dan IV saat ini masih dalam proses pemetaan dan ditargetkan segera dilakukan.
Kepada para pejabat yang dilantik, Andra Soni menekankan pentingnya bekerja secara efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Ia meminta seluruh pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Andra Soni menegaskan bahwa fokus utama Pemprov Banten adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.(Ded)

















