Manfaatkan Diskon Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Tangerang Sebelum 31 Maret 2025,Ini Jadwal Loket PBB-P2 Keliling

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih memberlakukan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25% serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 25% hingga 31 Maret 2025.

Diskon PBB-P2 mencakup beberapa ketentuan, antara lain bebas sanksi administrasi hingga tahun 2024, diskon 25% untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20% untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000, dan diskon 10% untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500.000. Selain itu, diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta, diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta, dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.

Untuk BPHTB, sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL, atau PTKL juga mendapatkan diskon hingga 25%.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa untuk mempermudah wajib pajak, Bapenda menyediakan pembayaran daring melalui berbagai platform. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan loket PBB-P2 Keliling yang akan beroperasi di 104 kelurahan di Kota Tangerang, dengan lokasi dan tanggal pelaksanaan yang diperbarui setiap minggu.

Jadwal Loket PBB-P2 Keliling Periode 3-7 Maret 2025:

03 Maret: Pukul 08.00 – 14.30 WIB di UPT Barat, UPT Timur, dan beberapa kelurahan.
04 dan 05 Maret: Pukul 08.00 – 14.30 WIB di lokasi yang sama.
06 Maret: Pukul 08.00 – 14.30 WIB di UPT Barat, UPT Timur, dan beberapa kelurahan.
07 Maret: Pukul 08.00 – 14.30 WIB di UPT Barat, UPT Timur, dan beberapa kelurahan.
Dengan adanya diskon ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.(Awr)