Masyarakat Banten Dapat Manfaatkan Pembebasan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Oktober 2025

oleh

Banten,Fixsnews.co.id- Gubernur Banten, Andra Soni, baru saja mengumumkan perpanjangan waktu pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah Andra Soni menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025, yang mengatur pembebasan PKB mulai dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Sebelumnya, Andra Soni juga telah menerbitkan kebijakan serupa melalui Kepgub 170 tahun 2025, yang berakhir pada 30 Juni 2025. Dalam pernyataannya, Andra Soni menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan hasil evaluasi dari Pemprov Banten serta masukan dari masyarakat yang menginginkan waktu lebih untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Menjelang berakhirnya masa pembebasan, saya menerima banyak saran dan permohonan dari masyarakat untuk memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi PKB,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Andra Soni menambahkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat untuk taat membayar pajak dan kondisi perekonomian saat ini menjadi alasan kuat untuk melanjutkan program ini. “Kami Pemprov Banten memutuskan untuk memperpanjang masa pembebasan hingga akhir tahun 2025. Cukup lakukan pembayaran untuk tahun 2025 saja,” jelasnya.

Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini dan tidak menunggu hingga waktu habis. “Saya yakin program ini akan membantu masyarakat menjadi warga yang taat pajak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni meminta seluruh petugas di Samsat di Provinsi Banten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh kepala Samsat untuk mempersiapkan perpanjangan waktu ini.

“Kita akan menambah personil untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi wajib pajak, terutama di tengah kondisi perekonomian saat ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Wibowo, dan beberapa pejabat lainnya, menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *