Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Jumat (24/10/2025).
Tangerang, Fixsnews.co.id– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq atas perhatian besar terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Hanif meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Jumat (24/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy (WTE).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Baca juga:Budi Daya Maggot di Pasar Saraswati Ciledug, Sukses Kurangi Sampah dan Hasilkan Pupuk Organik
Bupati menjelaskan, sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat lima komponen utama yang wajib disiapkan daerah menjelang pembangunan proyek Waste to Energy. Kelima komponen itu meliputi kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadai menuju TPA dan pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy.
“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.
Selain mempersiapkan proyek utama, Pemkab Tangerang juga memperkuat inovasi daerah melalui penambahan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta penyediaan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.
Menteri LH Apresiasi Inovasi Keping Membran di TPA Jatiwaringin
Dalam kesempatan yang sama, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi penerapan sistem keping membran di TPA Jatiwaringin sebagai langkah nyata mengatasi masalah open dumping dan potensi polusi mikroplastik.
“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.
Lanjut dia, kebijakan keping membran ini selanjutnya akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem waste to energy selesai. “Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.
Tangerang Raya Jadi Pusat Pengolahan Sampah Terpadu
Menteri Hanif juga menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga ground breaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.
Usai meninjau TPA, Menteri LH bersama Bupati Tangerang juga menggelar rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi pengelolaan sampah aglomerasi Tangerang Raya.(Nan)


















