Musniklub PUK SPL FSPMI SCG Legok, Turmudi Dilantik Jadi Ketua

TANGERANG(FN)- Sekertaris Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Tangerang Kristian Lelono melantik Turmudi menjadi Ketua beserta jajaran pengurus pimpinan unit kerja (puk) SPL FSPMI PT.SCG Legok periode tahun 2020 hingga tahun 2023 dimusyawarah unit kerja luar biasa ( musniklub) yang diselenggarakan di Desa Cijantra, Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/2/2020).

Turmudi mengapresiasi segenap anggota yang mempercayakan dirinya untuk memimpin serta meminta dukungan segenap anggota dan pengurus untuk bersama-sama menghidupkan roda organisasi.

“Terimakasih kepada seluruh anggota atas kepercayaannya, mohon doa dan dukungannya supaya saya dan pengurus dapat amanah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya”, ungkap Turmudi.

” Perjuangan kedepan semakin berat, terlebih lagi kebijakan pemerintah dan pengusaha kurang perduli dengan kesejahteraan pekerja yang semakin terpuruk. Terkait hal itu, mari kita sama-sama dan bangkit dan berjuang untuk nasib keluarga dan bangsa ini,” tegasnya.

Kristian Lelono mengatakan tujuan musniklub ini diselenggarakan untuk mendapatkan legalitas PUK dalam memperjuangkan upah di tahun 2020.
” Adanya kekosongan posisi jabatan ketua, Sekertaris dan perangkat lainnya yang menyebabkan musniklub wajib diselenggarakan”, tuturnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Organisasi PP SPL-FSPMI Supriyanto
menyampaikan sikap penolakan FSPMI terkait terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciker) yang diduga mengancam kesejahteraan buruh.

“Kajian kita, draft RUU Omnibus Law Ciker menyebabkan pengurangan atau penghilangan pesangon, menghilangkan upah minimum, penerapan alih daya (outsourcing) semakin masif, mempermudah lapangan kerja bagi tenaga kerja asing (TKA), penghilangan jaminan sosial untuk pekerja, dan menghilangkan sanksi pidana kepada pengusaha curang. Terkait hal itu, mari kita bersama-sama menyatakan sikap menolak dan ikut serta dalam aksi penolakan RUU omnibus law ciker”, katanya.(Ben)