Peluang Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM di Tangerang Selatan

oleh

Tangsel,Fixsnews.co.id- Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel)! Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Program ini menggunakan jalur self declare, yang memungkinkan pelaku usaha untuk menyatakan kehalalan produk secara mandiri dengan pendampingan dari lembaga terkait. Sertifikasi halal menjadi aspek penting bagi pelaku usaha, terutama di sektor makanan dan minuman. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga dapat memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun internasional.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih kompetitif dan berkembang dalam ekosistem bisnis yang semakin ketat.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran untuk sertifikasi halal gratis ini dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025. Pelaku UMKM dapat mendaftar secara online melalui tautan bit.ly/PendaftaranHalal2025.

Agar dapat mengikuti program ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Produk yang diajukan merupakan makanan atau minuman yang tidak berisiko.
Usaha tergolong dalam kategori UMi (Usaha Mikro) dan menggunakan jalur Self Declare.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bersedia melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Setelah melakukan pendaftaran, peserta diminta untuk menunggu konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi Burhan di nomor 0882-1478-5789. Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan usaha Anda sekarang dan dapatkan sertifikat halal secara gratis. (Ben)