Kota Tangerang, Fixsnews.co.id- Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mengadakan kegiatan edukasi tentang peraturan lalu lintas untuk siswa taman kanak-kanak (TK) pada Senin, 3 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Centre Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam acara tersebut, Personil Unit Kamsel, Ipda Desi, bersama dua anggota yang mewakili Kanit Kamsel, memberikan penjelasan mengenai rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara di jalan umum. Dengan kegiatan edukasi ini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Ipda Desi dan anggota Kamsel memeragakan berbagai bentuk rambu lalu lintas kepada anak-anak usia dini. Tujuannya adalah agar mereka dapat memahami rambu lalu lintas dan mengingat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berkendara di jalan umum ketika mereka dewasa nanti.
Saat ini, banyak masyarakat yang sering melanggar peraturan rambu lalu lintas saat berkendara. Padahal, mematuhi rambu lalu lintas sangat penting untuk menghindari kecelakaan dan menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain. “Kami dari Unit Kamsel memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat agar di masa depan, mereka dapat tertib dalam berkendara di jalan umum. Ini demi terciptanya ketertiban, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas,” terang Desi.(Ben)