Caption; DPR menyetujui pagu anggaran Kemendikdasmen TA 2027 sebesar Rp89,10 triliun, termasuk alokasi Rp23 triliun untuk pengangkatan 242 ribu guru PPPK penuh waktu.
JAKARTA, Fixsnews.co.id— Komisi X DPR RI resmi menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun guna mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan nasional.
Pagu anggaran tersebut naik signifikan dari Pagu Anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun, setelah mendapat tambahan anggaran sebesar Rp28,0 triliun berdasarkan hasil keputusan Panja Badan Anggaran DPR RI.
Dari tambahan Rp28,0 triliun tersebut, alokasi terbesar yakni Rp23,0 triliun dikucurkan untuk mendukung gaji dan tunjangan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Sisa tambahan sebesar Rp5,0 triliun dialokasikan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR RI telah menyepakati penyesuaian anggaran tersebut demi memperkuat tata kelola dan kesejahteraan guru di Indonesia.
“Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” ujar MY Esti Wijayati dalam keterangan persnya di Jakarta.
Selain pengangkatan PPPK penuh waktu, pemerintah dan Komisi X DPR RI menyepakati rekrutmen guru CPNS secara bertahap yang akan dimulai pada tahun 2027 untuk memenuhi estimasi kebutuhan 464 ribu guru. Kesempatan seleksi ini juga dibuka bagi 172 ribu guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri serta guru PPPK eksisting.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa anggaran TA 2027 akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program strategis kementerian, mulai dari wajib belajar hingga peningkatan kualitas pengajaran.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan persnya, Senin (21/9).
Secara rinci, pagu Rp89,10 triliun terbagi ke dalam lima program utama: Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp51,64 triliun, Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp31,83 triliun, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,45 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp2,08 triliun, serta Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan sebesar Rp84,59 miliar.(Ben)

















