Caption; Aplikasi ezSign Perorangan dari PT Solusi Identitas Global Net memudahkan masyarakat menandatangani dokumen digital yang sah secara hukum cukup dari HP.
JAKARTA, Fixsnews.co.id— Layanan sertifikasi elektronik ezSign milik PT Solusi Identitas Global Net menghadirkan solusi penandatanganan dokumen digital praktis melalui aplikasi ezSign Perorangan yang dapat diakses langsung dari ponsel cerdas (smartphone).
Inovasi ini memungkinkan masyarakat menandatangani surat perjanjian atau dokumen penting secara sah tanpa perlu mencetak fisik, memindai, maupun mengambil foto dokumen secara manual saat dalam perjalanan.
Manajemen ezSign menjelaskan bahwa keamanan tanda tangan digital di ponsel dilindungi oleh sertifikat elektronik yang tersimpan aman di server pusat penyelenggara, bukan disimpan di dalam memori ponsel pengguna.
“Ponsel hanya berperan sebagai alat otorisasi, bukan tempat penyimpanan kunci. Kunci kriptografi disimpan di perangkat pengaman milik penyelenggara. Ketika pengguna menekan tombol setuju, sistem meminta verifikasi sebelum tanda tangan dibubuhkan di sisi server,” tulis manajemen ezSign dalam keterangan resminya.
Sistem verifikasi ini dilengkapi berbagai lapisan keamanan bertingkat, mulai dari kode sekali pakai (OTP), nomor PIN rahasia, hingga pemindaian biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah.
Penerapan tanda tangan digital pada aplikasi ezSign Perorangan dapat dilakukan melalui enam tahapan sederhana:
Mengunduh aplikasi di App Store atau Play Store.
Mendaftarkan akun menggunakan email dan nomor ponsel aktif.
Melengkapi verifikasi identitas untuk penerbitan sertifikat elektronik.
Menyiapkan spesimen tanda tangan atau memilih metode tanpa spesimen.
Mengunggah dokumen, menentukan posisi tanda tangan, dan membubuhkannya.
Mengunduh hasil serta memeriksa status keabsahan dokumen.
Keabsahan dokumen elektronik ini dijamin penuh oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama diterbitkan oleh penyelenggara resmi.
“Keabsahannya ditentukan oleh sertifikat elektronik yang melekat pada dokumen, bukan dari jenis perangkat ponsel maupun komputer yang mengaksesnya,” tegas pihak ezSign.
Layanan ezSign berada di bawah naungan PT Solusi Identitas Global Net, penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), serta menyediakan fitur pendukung seperti e-Meterai dan pencatatan riwayat aktivitas dokumen.(Ben)

















