Temukan Kecurangan Akses AI dan Google, Puspresnas Bertindak Tegas di OSN Dikmen 2026

oleh

Caption; Puspresnas Kemendikdasmen menemukan kecurangan penggunaan AI dan Google dalam tes OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 di UMM Malang, sanksi tegas menanti.

MALANG, Fixsnews.co.id — Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan tes Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Nasional Tahun 2026 yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Perhelatan yang diselenggarakan pada 14 hingga 20 September 2026 sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tersebut ternoda oleh aksi tidak jujur peserta pada pelaksanaan tes tanggal 16 dan 17 September 2026. Indikasi kecurangan terdeteksi pada finalis di empat cabang ajang, yakni Ekonomi, Astronomi, Matematika, dan Kebumian.

Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono, menegaskan bahwa pihak Kemendikdasmen bersama Dewan Juri Nasional akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan lomba yang berlaku.

“Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi atas pelaksanaan dua hari tes OSN pada 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung,” tegas Maria Veronica Irene Herdjiono.

Irene menambahkan bahwa Puspresnas bersama juri tengah melakukan inventarisasi bukti, mengamankan data, dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait secara independen, objektif, serta akuntabel guna menjaga integritas kompetisi.

Berdasarkan penelusuran tim pengawas, modul kecurangan yang ditemukan terbilang beragam. Koordinator Juri Cabang Ekonomi, Dwi, mengungkapkan bahwa sistem jaringan aplikasi tes berhasil mendeteksi peserta yang mengakses mesin pencari Google di tengah ujian.

“Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes. Klarifikasi dilakukan dan peserta mengakui kecurangan ini,” tutur Dwi.

Sementara itu, Koordinator Juri Cabang Matematika, Fajar, membeberkan pelanggaran berat berupa penggunaan perangkat pintar dan teknologi kecerdasan buatan.

“Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal,” ungkap Fajar.

Mengacu pada Panduan OSN Dikmen 2026, penggunaan perangkat terlarang dan alat komunikasi saat ujian berlangsung masuk dalam kategori pelanggaran berat dengan sanksi diskualifikasi. Selain sanksi bagi peserta, hukuman bagi pihak sekolah atau oknum terkait lainnya kini tengah dikaji bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa keberhasilan OSN tidak hanya diukur dari jumlah medali, melainkan dari proses yang jujur dan berintegritas. Masyarakat juga diimbau untuk memantau perkembangan informasi resmi seputar OSN melalui portal terverifikasi Puspresnas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *