Cilegon, Fixnews.co.id- “Apa yang sedang kita lakukan sekarang?? Inilah yang paling sulit, kepemerintahan sekarang sangat arogansi dan otoriter. Seperti inilah, cara FSPMI dalam membangun organisasi dan melawan adalah dengan cara bertatap muka, melakukan pertemuan untuk mengambil keputusan langkah selanjutnya.” Kata Sekjen DPP FSPMI Riden Hatam Azis, disampaikan saat memberikan pembekalan organisasi, MUSNIK KE-VI SPAMK FSPMI PT. EDS Manufacturing Indonesia, di Hotel Marbella, Anyer. Sabtu (24/10/2020)
“Dengan ketulusan, keihklasan dan kesungguhan hati kita semua, kita akan mampu memenangkan dan perjuangan melawan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Berharap PUK SPAMK FSPMI PT.PEMI, bisa menjadi motor penggerak dalam setiap perjuangan FSPMI di Tangerang.” Katanya.
Selanjutnya, Presiden FSPMI Said Iqbal, mengatakan bahwa perjuangan kita saat ini melawan UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat berat dan butuh keterlibatan semua anggota.
“Pertarungan dalam kekuasaan, para penguasa diakui menang, sementara para petani, akademisi, buruh “bertekuk lutut” terhadap kebijakan tersebut, karena tak ada jaminan upah, jaminan sosial dan jaminan kepastian kerja.” Kata Said Iqbal
Ia menambahkan, dalam kondisi ini ajak semua anggota, adakan pertemuan konsolidasi Akbar untuk mengkaji dan menjelaskan pasal-pasal dalam UU Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan.
“Ini tentang masa depan rakyat dan buruh, maka Negara harus hadir, dalam melindungi pekerja, jangan pekerja Indonesia malah di ekploitasi,” Tambahnya.
“Yuk, kita semua sebagai pemimpin, ajari anggota agar apa yang diperjuangkan oleh FSPMI mereka paham, tidak harus melulu pemimpin yang pintar. We are the working class, kami menjadi garda terdepan, kami akan perjuangkan hak-hak buruh, jangan miskinkan kami, kami kaum buruh akan melawan,”. Ajak Iqbal.
“Kita setuju dukung investasi, tapi kita tidak setuju jika ini hanya kepentingan pemilik modal dan penguasa, yang mengesampingkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tegasnya.
Persiapkan diri kalian untuk aksi lanjutan yang terukur, terarah dan secara konstitusional untuk melawan segala kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat dan buruh yaitu UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Seorang pemimpin harus mengambil jalan yang menderita, karena dengan menderita tidak punya harta dengan penderitaan itulah akan sadar sebagai rakyat dan tahu bagaimana kondisi rakyat”. Tutupnya.(hms/ben)