Kelapa dua (FN),- “Kita harus viralkan pembentukan Kota Tangerang Tengah (Kota Tangteng),” hal ini diserukan oleh para anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 6 yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (13/2).
Seruan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang menjadi peserta Musrenbang ini disambut tepuk tangan dari para peserta Musrenbang yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan OPD, Danramil, Kapolsek, Instansi Terkait, Kepala Desa, Lurah dan Jajaran Kecamatan Kelapa Dua.
Menurut Sadeli HS dari Partai Gerinda, Ahmad Ghozali Fraksi PPP, Akmaludin Nugraha Fraksi PDIP, Ukar Sar’ih Fraksi PAN, M Supriyadi Fraksi PDIP dan Ilham Chair Fraksi Golkar pembentukan Kota Tangerang Tengah ini sudah masuk dalam RPJMD Kabupaten Tangerang dan sudah dianggarkan.
“Tahun ini akan masuk tahapan kajian, karena dana untuk kajian sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2020 in,” kata Ahmad Ghozali dan Akmaludin senada.
“Karena inisiatif pembentukan Kota Tangerang Tengah ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya bias terbentuk sebelum habisnya masa jabatan Kedua Bupati Zaki Iskandar,” terang Ghozali.
Ditambahkan oleh Sadeli HS syarat pembentukan Kota Tangerang Tengah sudah sangat terpenuhi baik dari segi luas wilayah, jumlah kecamatan, jumlah penduduk dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sudah sangat cukup.
Dikatakan kecamatan yang akan masuk dalam Kota Tangerang Tengah antara lain, Kecamatan Kelapa Dua, Cisauk, Legok, Pagedangan, Pannongan dan Legok.
“Ada ada asset Pemkab tangerang seluas kurang lebih 21 Ha yang dapat dijadikan lokasi pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah nantinya,” tambah M Supriyadi.
Sementara Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua dari ratusan ususlan program pembangunan akan memprioritaskan penanggulangan banjir (perbaikan drainase), tempat pembuangan sampah, infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan stadion mini yang akan dibangun di Kelurahan Bencongan. (02)