JEMBER-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi mencairkan insentif untuk 22 ribu guru ngaji Muslim, guru ngaji non-Muslim, dan modin. Pencairan honor ini dimulai di Kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, pada Rabu (10/9), sebagai komitmen serius Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait dalam menyejahterakan para pendidik spiritual.
Seorang guru ngaji dari Desa Yosorati, Ahmad Zaki Mubarok, menyatakan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, penyalurannya sekarang jauh lebih baik,” katanya. Ia tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah menerima honor sebesar Rp1,5 juta. Zaki menuturkan, jika sebelumnya para guru harus menghadapi antrean panjang dan birokrasi yang melelahkan, kini prosesnya jauh lebih mudah karena bisa dilakukan di balai desa.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa skema pencairan ini dibuat untuk menghargai pengabdian para guru. “Sesuai arahan Gus Bupati Jember, penyerahannya harus diberikan secara terhormat, tidak sampai mengantre panjang,” ujarnya.
Apresiasi terhadap dedikasi para guru ngaji tidak hanya berhenti pada insentif. Mereka kini juga dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Jika terjadi kecelakaan saat berangkat kerja, misalnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggungnya,” tambah Nurul.
Bupati Fawait dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa pencairan ini tidak hanya yang terbesar, tetapi juga fokus pada penyaluran yang lebih humanis. “Paling penting, pemberiannya harus lebih terhormat, kalau perlu tahun berikutnya pencairannya itu bisa langsung ke rumah-rumah para guru ngaji,” pungkas Gus Fawait.(Dilli)