Tangerang,Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota Tangerang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan dan penataan ulang kabel-kabel udara yang semrawut di berbagai titik wilayah. Penataan ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah memperkuat langkah-langkah penanganan dengan melibatkan kolaborasi antara lurah dan camat untuk melakukan pendataan titik-titik kabel udara yang semrawut. Ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses penataan.
Selanjutnya, Pemkot Tangerang telah mengadakan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta beberapa Asisten Daerah.
“Hasil dari koordinasi ini adalah pembentukan Satgas Penataan Utilitas Kota, yang saat ini telah memulai tahap demi tahap penanganan kabel udara sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap Ruta saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (22/4/25).
Ia menambahkan bahwa DPUPR telah melakukan pemanggilan untuk rapat koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk membahas langkah-langkah penanganan lebih lanjut.
Satgas Penataan Utilitas Kota telah merancang program kerja yang akan direalisasikan secara bertahap, termasuk relokasi kabel ke bawah, wrapping kabel udara jika pemindahan belum memungkinkan, dan penertiban. “Penertiban akan dilakukan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga, hingga akhirnya tindakan tegas berupa pemutusan,” jelas Ruta.
Pemkot Tangerang juga telah menentukan lokasi pilot project untuk relokasi kabel udara ke bawah, yaitu di Jalan Lio Baru dan Jalan Mohammad Toha. “Kami sudah berkoordinasi dengan APJATEL terkait rencana ini,” tambahnya.
Ruta mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk berpartisipasi dalam penataan utilitas kota. “Masyarakat dapat melaporkan titik-titik kabel semrawut di wilayahnya melalui kanal pengaduan LAKSA atau langsung ke kelurahan dan kecamatan,” tutupnya.(Awr)