TANGERANG, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih kembali penghargaan di tingkat nasional, kali ini Pemkot mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah Yang Berprestasi Kinerja Terbaik dengan status “Sangat Tinggi” se-Provinsi Banten dengan skor 3,5445.
Penghargaan itu merupakan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2019 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018, dengan melibatkan Tim Daerah Inspektorat (APIP) dan Tim Nasional beberapa Kementerian/LPNK untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan.
Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah, menerima langsung pemberian Piagam Penghargaan yang diwakili oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah Provinsi Banten Delly tersebut, didampingi Kepala Badan Pembangunan Daerah Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Senin (2/11/2020).
“Alhamdulillah atas bimbingan dari Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri Pemkot Tangerang memiliki standar dalam peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Arief.
Untuk itu, Wali Kota menyampaikan selamat kepada teman-teman OPD yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan prestasi sangat tinggi.
“Tentunya jangan berpuas diri, karena pelayanan kepada masyarakat itu memang sudah kewajiban kita sebagai aparatur Pemerintah Daerah (Pemda),” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Delly selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah Provinsi Banten mengatakan, evaluasi itu dilakukan Kemendagri untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Evaluasi dilakukan pada 541 kabupaten/kota dan Kota Tangerang meraih nilai atau skor 3,5445 meningkat dibanding skor tahun sebelumnya 3,3314,” tukas Delly.(hms/03)