Pemkot Tangerang Siapkan Hotel Untuk Pasien Covid-19 Status OTG

TANGERANG, Fixsnews.xo.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memilih hotel yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Hotel yang menjadi pilihan adalah Hotel Kyriad yang berlokasi di Jl. Marsekal Surya Darma No. 1, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Untuk memastikan kesiapan hotel, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi kamar serta fasilitas pendukungnya.

“Ini kesiapan akhir, kita pantau alurnya seperti apa ketika nanti pasien mulai berdatangan, semua sudah dipastikan sesuai prosedur dan protokol kesehatan,” ucap Sachrudin saat meninjau lokasi isolasi pasien Covid-19 di Hotel Kyriad, Minggu (4/10/2020).

Sachrudin menambahkan, telah disiapkan satu tower khusus dengan total 7 (tujuh) lantai yang berkapasitas 165 kamar untuk pasien positif Covid-19 berstatus OTG.

“Ada tujuh lantai, dengan kapasitas 165 kamar termasuk dan juga rooftop untuk berjemur pasien,” jelas Wakil.

“Direncanakan, Senin (5/10) besok, sudah mulai kita operasikan,” sambungnya.

Sachrudin berharap dengan disiapkan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 ini, bisa menjadi salah satu alternatif bagi pemerintah daerah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Kota Tangerang.

“Dengan adanya fasilitas yang kita siapkan ini, tentu harapan kami mereka bisa cepat sembuh. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan isolasi mandiri di rumah yang malah berakibat menularkan ke anggota keluarga lainnya,” harap Sachrudin.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi menyampaikan, Pemkot telah mempersiapkan 4 (empat) dokter jaga, dimana setiap dokter bertanggung jawab terhadap 40 pasien OTG yang dikarantina.

“Dokternya sudah kami persiapkan, sesuai kebutuhan nantinya,”.

“Zona hijaunya ada di lantai 2, dimana akan menjadi kamar peristirahatan dokter, nakes, logistik obat-obatan, ruang perawatan pasien, dan ruang steril untuk dokter dan nakes bersih-bersih,” pungkas Liza.(hms/03)