Tangerang, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I untuk jenjang SD, dimulai besok. Salah satu jalur yang tersedia adalah jalur domisili, yang terbagi menjadi empat kategori berdasarkan Keputusan Wali Kota tentang SPMB No. 496 Tahun 2025.
1. Domisili Lingkungan Sekolah
Jalur ini diperuntukkan bagi warga yang berdomisili sesuai dengan Kartu Keluarga di RT/RW yang sama dengan lingkungan sekolah. Kriteria prioritas penerimaan didasarkan pada usia calon murid, jarak domisili ke sekolah, dan nomor urut pendaftaran. Calon murid yang berdomisili satu RT dengan sekolah akan mendapatkan skor 5, satu RW dengan sekolah mendapatkan skor 4, dan satu RT/RW sekitar lingkungan sekolah mendapatkan skor 3.
2. Domisili Wilayah
Jalur ini ditujukan bagi warga yang berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan, yang terbagi menjadi tiga berdasarkan kecamatan se-Kota Tangerang. Penerimaan murid jalur Domisili Wilayah mendapatkan skor 2 jika calon murid berada dalam satu wilayah dengan lokasi sekolah.
Baca juga: Bersama Melawan Kecurangan, Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Siap Menerima Laporan
3. Domisili Wilayah Umum/Antar Domisili Wilayah
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di salah satu wilayah dan dapat memilih ke wilayah lain. Penerimaan murid baru jalur ini mendapatkan skor 1.
4. Domisili Luar Kota Tangerang
Jalur ini ditujukan bagi calon murid yang berdomisili di luar Kota Tangerang. Penerimaan murid baru jalur ini juga mendapatkan skor 1.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jalur Domisili Jenjang SD Tahap I:
Domisili Lingkungan Sekolah: 12 Juni 2025 (08.00-16.00 WIB)
Domisili Wilayah: 14 Juni 2025 (08.00-16.00 WIB)
Domisili Umum/Antar Domisili Wilayah: 17 Juni 2025 (08.00-16.00 WIB)
Domisili Luar Kota Tangerang: 17 Juni 2025 (08.00-16.00 WIB)
Dengan adanya jalur-jalur ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mendaftar dan mendapatkan akses pendidikan yang layak.(Awr)