Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Banten Di Bulan Ramdhan dan Target di 2021

Serang, Fixsnews.co.id – Kabid Perencanaan, Pengendalian, Dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten DR.TB. Regiasa mengatakan, sesuai peraturan gubernur, Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD pelaksana telah ditetapkan target pajak daerah sebesar 6,7 Triliun. Hal itu disampaikan saat mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari dalam acara bincang – bincang yang diselenggarakan oleh Sultan TV, dan disiarkan langsung di kanal YouTube dengan tema Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Banten dibulan Ramadhan, Jumat (30/4/2021).

DR. TB. Regiasa menjelaskan bahwa pajak daerah yang ada di Pemerintahan Provinsi Banten hanya ada 5 sektor pajak, Dan yang lainnya ada di Pemerintahan Kabupaten/Kota Yaitu:
1. PKB : Pajak Kendaraan Bermotor
2. BBN – KB : Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
3. Pajak Air Permukaan
4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
5. Pajak Rokok atau Cukai Rokok.

” Target 6,7 Trilun yang sudah ditetapkan, kami berharap dari 5 (lima) sektor pajak diatas semua akan mencuat. Tapi Dalam hal ini kami sendiri atas perencanaan yang sudah dibuat bahwa sektor Pajak Kendaraan Bermotor (BPK) dapat menyumbang Pajak daerah sebesar Rp. 3 Triliun, dan Sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN- KB) dapat menyumbang Pajak daerah sebesar Rp. 2,7 Triliun dan sisanya akan ada di sektor lain,” Ungkapnya.

DR. TB. Regiasa berharap masyarakat dan kawan kawan OPD lain terus ikut mendukung, karna jelas di 2021 ini tantangan nya sangat berat karena dimasa pandemi Covid -19.

“kita bismilah saja” ungkapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten, Opar Sohari melalui Dr. TB. Regiasa mengimbau agar masyarakat Banten dapat memanfaatkan inovasi – inovasi Pendapatan Pajak Daerah yang sudah berjalan. Karena Pendapatan Pajak Daerah ini akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti program prioritas Gubernur dan wakil Gubernur seperti Kesehatan dan Pendidikan dan lain-lainnya.(Trg)