Komisi III DPR : Perang Melawan Narkoba Harus Luar Biasa

JAKARTA (FN)- Permasalahan narkoba telah mengancam kedaulatan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persoalan ini telah menyebabkan keresahan semua kalangan masyarakat termasuk para anggota yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena kejahatan narkoba tergolong _extra ordinary_, maka pola penanggulangannya pun harus dilakukan dengan luar biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Sarifuddin Suding, salah seorang anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) saat menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat, antara BNN dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/11).

Sudding mengaku prihatin karena narkoba telah melanda hingga ke usia SD. Demikian pula dengan modusnya yang berkembang hingga berbagai macam cara. Berbagai isu lainnya juga ia bahas seperti kasus penyalahgunaan narkoba di lapas yang perlu penanganan serius.

Terkait pentingnya keseriusan dalam perang melawan narkoba, Masinton Pasaribu, anggota Komisi III dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar seluruh instrument yang ada di negara ini mampu dipergunakan dengan maksimal untuk memerangi narkoba.

Karena itulah ia meminta kepada BNN untuk menguatkan kerja samanya dengan sektor lainnya untuk mencegah agar narkoba tidak masuk. Ia menyoroti masih banyaknya barang narkoba yang lolos ke dalam negeri. Sehingga dengan tegas ia meminta BNN untuk terus memiliki semangat yang tinggi dalam rangka memutus jaringan narkoba. Ia berpesan agar BNN tidak terjebak dalam rutinitas, dan harus tegas untuk berperan melawan narkoba.

Di akhir pembicaraannya, Masinton mengatakan alasan dirinya begitu berapi-api dalam membicarakan pemberantasan narkoba, hal ini tidak lain karena ia memiliki keresahan dan kekhawatirannya akan ancaman narkoba bagi keluarganya dan masyarakat di sekitarnya.

Mengingat ancaman narkoba yang begitu besar, maka kerja sama lintas sektor harus terus ditingkatkan, terutama antara BNN dengan Komisi IIII DPR RI. Dalam konteks ini Muhammad Nasir Djamil, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyarankan kepada BNN agar tidak ragu untuk menggandeng anggota Komisi III untuk mengampanyekan bahaya narkoba di daerah pilihannya.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya yaitu Hinca Pandjaitan mengungkapkan tentang gagasannya dalam upaya rehabilitasi bagi para korban narkoba. Menurutnya konsep rehabilitasi, idealnya berbasiskan kearifan lokal. Ia menambahkan bahwa terdapat beberapa cara dalam pendekatan rehabilitasi melalui kearifan lokal salah satunya adalah dengan herbal. Hal seperti ini bahkan sudah dilakukan di berbagai negara seperti Thailand dan Malaysia. Di akhir pembicaraannya, Hinca mengajak BNN agar mampu menggerakkan seluruh instrument masyarakat untuk mendukung upaya rehabilitasi. (HMS/Ben)