Trenggalek, Jawa Timur, Fixsnews.co.id – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2024 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah OPD penghasil terus di pacu. Pasalnya, pembahasan APBD tahun 2024 harus tuntas pada 22 November ini.
Agenda pembahasan APBD tersebut begitu alot, saling lempar pendapat antara Banggar, Pimpinan Sidang, TAPD dan OPD penghasil yang mewarnai jalanya rapat sepanjang hari.
Dalam rapat pun terjadi bersitegang untuk saling mempertahankan pendapat masing-masing utamanya saat menyangkut tentang Pendapatan.
Salah seorang anggota Banggar Mugianto terus melontarkan pertanyaan soal tarif beberapa sumber pendapatan yang dianggap masih jauh dari harapan yang dihasilkan oleh OPD yang membidangi.
“Seperti halnya restoran berapa pendapatan per tahunnya, jika diakumulasikan masak per harinya cuman 5 ribu perak bayarnya, ” ungkap Mugianto, di sela-sela pembahasan, Jum’at (17/11/2023).
Mugianto meminta terhadap OPD penghasil untuk memaksimalkan pajak terhadap Restoran-restoran yang selama ini masih minim tarif pajaknya.
“Toh pajak itu sebenarnya yang membayar pembeli, bukan dari keuntungan pengusaha restoran,” tegas Mugianto.
Senada dengan Mugianto, Imam Basuki anggota Banggar sangat mendukung untuk dilakukan penertiban terhadap tarif pajak restoran.
“Sampai kapan itu dibiarkan, jika tidak dimulai dari sekarang, toh itu yang bayar juga pembeli,” kata Imam.
Lebih lanjut Imam mengatakan, jika para pengusaha restoran itu tidak mau bayar mereka itu sama halnya mengkorupsi uang pajak.
“Karena sesuai aturan setia pembeli di restoran itu sudah ditambah 10% dari harga pokok untuk pajak,” pungkasnya. (bud)