Jakarta, Fixsnews.co.id ,- Perusaahan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) menghadiri kegiatan Diskusi Aspirasi Badan Usaha di Bidang Air Bersih terhadap Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang diselenggarakan Menara Bappenas, Jakarta. Pada Rabu (30/10/2024). Acara ini diadakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat penyusunan turunan Undang-Undang No. 2 Tahun 2024.
Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dinas terkait, kementerian/lembaga terkait, serta unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas. Kehadiran para peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan pandangan terkait kebutuhan dan potensi pengembangan infrastruktur air bersih di kawasan aglomerasi dalam RIPKA.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan dalam paparannya mengenai program dan kegiatan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan infrastruktur air bersih di kawasan aglomerasi. “Pengembangan kawasan aglomerasi bukan hanya tentang memperluas jaringan layanan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan akses air bersih bagi seluruh masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, PDAM harus berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan daerah aglomerasi.” ujarnya.
Selain itu, acara ini juga menghadirkan perwakilan Direktur Perum Jasa Tirta II, Direktur Pelayanan PAM Jaya, Direktur Utama Perumda Kota Bogor, dan Direktur Perumda Kota Bekasi yang masing-masing akan memberikan perspektif Badan Usaha mereka terhadap RIPKA. Selain yang hadir di gedung Bappenas, kegiatan diikuti juga secara daring oleh peserta dari berbagai BUMD dan Pemda terkait.
Diskusi ini diharapkan dapat menjadi forum kolaboratif yang menghasilkan solusi dan langkah konkret bagi peningkatan akses air bersih di kawasan aglomerasi, sejalan dengan tujuan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.(tkr/01)