Pasuruan, Jatim | fixsnews.co.id – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan resmi diluncurkan di Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, melakukan monitoring di UPT Puskesmas Winongan untuk memastikan kesiapan seluruh puskesmas dalam menyambut program ini. Dalam kunjungannya, Nurkholis didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery, serta Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ani Latifah, dan beberapa pejabat lainnya.
Di lokasi, Puskesmas Winongan yang terletak dekat dengan Kantor Kecamatan dan Pasar Winongan terlihat ramai dikunjungi warga. Pada hari itu, banyak pasien yang datang untuk memanfaatkan layanan PKG, terutama mereka yang lahir di bulan Februari.
Salah satu warga, Deni Topan Febrian (27), mengungkapkan bahwa ia sengaja memanfaatkan momen PKG untuk memeriksa kondisi kesehatannya. “Semua layanan pemeriksaan tidak dipungut biaya, jadi saya menjalani semua pemeriksaan, mulai dari tensi darah, gula darah, hingga kolesterol,” ujarnya. Deni, yang lahir pada 9 Februari, mengatakan bahwa hasil pemeriksaannya menunjukkan kolesterolnya sedikit tinggi.
Kepala UPT Puskesmas Winongan, dr. Thalifiah, melaporkan bahwa hingga saat ini, sudah ada delapan pasien yang menerima layanan PKG, terdiri dari lima bayi baru lahir dan tiga pasien dewasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Screening awal dilakukan di ruangan khusus, dan jika diperlukan, pasien akan diarahkan ke poli terkait. Semua layanan ini tersedia di 33 puskesmas di Kabupaten Pasuruan pada jam dan hari kerja.
“Selain screening kuesioner, kami juga melakukan pemeriksaan tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, profil lipid, pemeriksaan gigi, serta pemeriksaan kebidanan bagi wanita dewasa, termasuk pemeriksaan payudara dan kanker leher rahim, semuanya gratis,” jelas Ani.
Ani juga menambahkan bahwa jenis pemeriksaan bervariasi sesuai kelompok usia. PKG hari ulang tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun serta bagi usia 18 tahun ke atas. PKG sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun dan dilaksanakan setiap tahun ajaran baru, sedangkan PKG rutin ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun.
“Warga yang berulang tahun diberikan kesempatan untuk ikut pemeriksaan kesehatan hingga 30 hari setelah tanggal ulang tahun,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya tambahan untuk mendapatkan layanan ini. Selama membawa KTP atau KK, mereka dapat dilayani, termasuk jika memerlukan pemeriksaan lanjutan yang akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Semua warga bisa mendapatkan layanan ini sesuai dengan kelompok usianya. Mari kita manfaatkan program ini karena gratis. Jika perlu pemeriksaan lanjutan, selama warga Kabupaten Pasuruan menunjukkan KTP atau KK, akan dicover oleh Pemda melalui program UHC,” tegasnya.