Polda Banten Imbau Mahasiswa Untuk Patuhi Hukum dan Protokol Kesehatan Saat Demonstrasi

SERANG, Fixsnews.co.id- Polda Banten melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) mengimbau Mahasiswa untuk mematuhi hukum dan protokol kesehatan saat berdemonstrasi.

“Demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang sudah di atur Undang-Undang (UU), untuk itu saya mengajak kepada para mahasiswa agar tetap mematuhi hukum dalam berdemonstrasi, dikarenakan banyak unjuk rasa yang terjadi disebabkan berita hoax yang beredar sehingga berujung pada tindak pidana,” Kata Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Drs. Andrianus Nabu saat mewakili Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi dikegiatan diskusi publik bersama para akademisi dan mahasiswa di di Kantor Dewan Kesenian Banten, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga : Lantik 8 Kapolda, Kapolri : Netralitas dan tegakan Protokol Kesehatan

Menurut AKBP Drs. Andrianus Nabu, diskusi publik ini merupakan ajang silahturahmi dan tukar pikiran, dengan tema ” Pro dan Kontra Fenomena Pelajar Ikut Aksi Demonstrasi” sangat bagus untuk dibahas bersama. Apalagi dimasa pandemi covid-19 ini, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum.

“Sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam menyikapi situasi terkini, saya juga mengimbau kepada mahasiswa untuk tetap mengikuti protokol kesehatan jika ingin berdemonstrasi. Patuhi aturan hukum yang ada, ikuti tahap-tahap dan tata cara berdemonstrasi yang aman dan kondusif, serta mahasiswa tidak mengajak pelajar atau anak dibawah umur untuk mengikuti kegiatan demonstrasi yang notabenenya tidak paham apa tujuan demonstrasi tersebut,” jelas Andrianus Nabu.

Selain itu,Andrianus Nabu juga mengimbau mahasiswa untuk dapat memahami perkembangan negara.

“Polda Banten selalu mengimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat memahami perkembangan Negara baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun kesehatan, dikarena situasi saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa wabah Covid-19 masih ada disekeliling kita,” kata Andrianus Nabu.

Sementara itu Ketua BEM UPI Serang mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pihak Kepolisian yang sebagai Narasumber Penegakan Hukum Demonstrasi pada acara Diskusi Publik.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi atas terlaksananya diskusi publik yang dilakukan oleh akademisi dan mahasiswa tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya kegiatan diskusi publik tersebut, kerena kegiatan diskusi publik seperti ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Dengan berdiskusi kita bisa saling tukar pikiran yang dapat menghasilkan perubahan yang lebih baik,” ujar Edy Sumardi. (Ben)