Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Dukung Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI tepatnya pada poin ke-2 yaitu “mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan”, Kejaksaan Agung RI melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) pada Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Inisiator menginisiasi pelaksanaan pemanfaatan Tanah Desa melalui BUMDES untuk peningkatan ketahanan pangan serta kesejahteraan Masyarakat desa melalui metode pola tanam. Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (25/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Mantovani mengungkapkan peluncuran di lakukan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sebagai awalan program Jaksa Garda Desa dan dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Hal ini lanjut Reda, sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI No. 46 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis, melalui Penandatanganan Mou Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak dengan PT. PASKOMNAS Indonesia, PT. Pupuk Indonesia, dan Telkom University dapat dilakukan penanaman komoditas Hortikultura Strategis berupa cabai, bawang merah, dan bawang putih dengan metode Pola Tanam yang bertujuan untuk meningkatkan kestabilan harga pasar dalam rangka menekan angka inflasi daerah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto menegaskan dukungannya terhadap program kerja Jaga Desa terutama dalam menguatkan pola tanam demi ketahanan pangan di Provinsi Banten.
“Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Suami Ratu Zakiyah Bupati Serang ini berharap program yang didukung kuat oleh seluruh kejaksaan negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan keberhasilan metode Pola Tanam diharapkan akan meningkatkan hasil produksi pertanian daerah tersebut. Hal ini akan menciptakan pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Jadi, desa-desa ini diberdayakan dalam rangka menyambut Generasi Emas di 2045. Ini juga sebagai memastikan bahan baku MBG tersedia dan tidak ada kendala,” kata dia.
Sementara Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si menyampaikan apresiasi atas kepercayaan atas dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokus pelaksanaan program nasional ini. Menurutnya, program Jaksa Garda Desa adalah bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Program Jaksa Garda Desa ini adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan program ini, kami tidak hanya menanam bibit, tetapi juga menanam harapan dan menuai kemandirian bangsa,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Pihaknya berharap program ini selain meningkatkan ketahan pangan dan kesejahteraan juga mendorong berkembangnya inovasi dan teknologi lainnya yang mendukung pola pertanian terpadu baik secara regional maupun nasional
Lahan seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan dimanfaatkan sebagai proyek percontohan pertanian hortikultura, yang dikelola oleh masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini ditandai dengan penanaman perdana bibit bawang merah di lahan seluas 1,5 hektare, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan mitra pelaksana. (by/01)