Caption:Polres Metro Tangerang Kota di bawah Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengintensifkan kampanye Stop Bullying melalui edukasi di sekolah, program Polisi Saba Sekolah, dan penguatan Sekolah Ramah Anak untuk mencegah perundungan sejak dini di Kota Tangerang.
Tangerang, Fixsnews.co.id– Perundungan atau bullying masih menjadi persoalan serius yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Dampaknya tidak hanya melukai fisik, tetapi juga memicu trauma psikologis, menurunkan kepercayaan diri, hingga gangguan mental jangka panjang. Bentuk perundungan pun beragam, mulai dari verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying melalui perangkat digital.
Menanggapi kondisi tersebut, Polres Metro Tangerang Kota memperkuat komitmennya dalam mencegah dan menekan angka bullying melalui berbagai program edukatif dan kampanye publik. Di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, pesan “Stop Bullying” kembali digaungkan sebagai upaya membangun lingkungan aman bagi anak dan remaja.
Bullying tidak selalu terlihat secara kasat mata. Agresi verbal, isolasi sosial, dan pelecehan psikologis sering kali lebih sulit dikenali, namun efeknya bisa sangat merusak. Korban umumnya mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi, ketidakmampuan bersosialisasi, hingga trauma berkepanjangan.
Faktor risiko perundungan dapat berasal dari kondisi keluarga, kurangnya kontrol emosi pada pelaku, hingga budaya lingkungan sekolah yang masih menganggap bullying sebagai hal biasa.
Langkah Polres Metro Tangerang Kota dalam Mencegah Bullying
1. Kampanye Anti-Bullying
Polres Metro Tangerang Kota aktif menyampaikan pesan “Stop Bullying” kepada masyarakat, pelajar, dan lingkungan sekolah. Kapolres menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun digital.
2. Sosialisasi Lewat Program “Police Goes to School”
Melalui kegiatan Polisi Saba Sekolah, jajaran Binmas memberi edukasi kepada siswa mengenai bahaya perundungan, pentingnya menghormati sesama, serta cara melaporkan tindakan bullying melalui Call Center 110.
3. Penguatan Sistem Perlindungan Anak
Polisi juga mendorong penerapan Sekolah Ramah Anak di Kota Tangerang. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta mendukung perkembangan sosial dan emosional anak.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengajak siswa, guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana penuh kepedulian. Menurutnya, slogan “Stop Bullying” harus menjadi gerakan nyata: berani melapor, mendukung korban, serta menumbuhkan budaya sekolah yang aman dan bebas perundungan.(Ben)


















