Provinsi Banten Terbaik ke-2 Indeks Reformasi Hukum

Banten,Fixsnews.co.id- Pemerintah Provinsi Banten meraih Penghargaan Terbaik ke-2 Indeks Reformasi Hukum Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM atas penghargaan yang diberikannya kepada Pemprov Banten,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar menyampaikan dengan penghargaan tersebut, Pemprov Banten terus mengembangkan dan mendorong peningkatan Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Banten, yang akhirnya pencapaian itu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Maka hal-hal untuk itu akan terus kita upayakan dan tingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

Dikatakannya, hal itu dapat diwujudkan bersama-sama dengan seluruh pihak. Sehingga kolaborasi dan pentahelix merupakan sebuah kunci utama.

“Kolaborasi dan pentahelix menjadi kata kuncinya, karena ini merupakan hasil kita bersama,” imbuhnya.

Pengharhaan tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, ia mengatakan Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan suatu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan setiap regulasi yang telah dikeluarkan dapat tepat guna dan tepat sasaran, serta tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di atasnya.

“Maka artinya semua regulasi yang di produksi oleh Pemprov Banten dalam hal ini Biro Hukum itu telah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi indeks reformasi hukum,” ujarnya.

Hadi mengungkapkan pada tahun 2023, Pemprov Banten meraih penghargaan terbaik II Indeks Reformasi Hukum kategori II tingkat Pemerintah Provinsi dengan nilai 97,64 poin.

“Dalam penilaian ini, kita telah mengupload dokumen melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh Kemenkumham tentang kegiatan produk hukum apa saja yang telah dilaksanakan, itu juga dilakukan evaluasi oleh tim Kemenkumham. Dan ini hasilnya,” katanya.

Sementara dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengungkapkan sepanjang tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran. Seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.

Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita dapat mencapainya akan merasa lebih puas.

“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucap Yasonna.

Sebagai informasi, dalam kegiatan itu diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun Kementerian/Lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.(Ded)