Caption: Bupati Maesyal Rasyid saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/25).
Tangerang, Fixsnews.co.id- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan secara resmi dibatalkan. Keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan kebijakan sebelumnya dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2019. Pemerintah kini memusatkan fokus pada pembangunan satu fasilitas besar Waste to Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
“Jadi perintah Perpres, segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri. Pengelolaan sampah di dua kota tersebut akan digabungkan dalam proyek PSEL terpusat di Tempat Pembuangan Akkhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang,” ujar Hanif, Jumat (24/10/2025).
Pemkot Gelar CFD Special World Clean Up Day, Tumpukan Sampah Masih Menghiasi Wajah Kota Tangerang
Menteri Hanif menjelaskan, TPA Jatiwaringin akan menjadi pusat Waste to Energy (WTE) untuk wilayah aglomerasi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Proyek ini merupakan salah satu dari tujuh proyek nasional yang akan dibangun terlebih dahulu dan ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2027.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga ground breaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.
Proyek strategis ini akan didanai oleh Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. Saat ini, proses seleksi developer sedang berjalan, dan pemenang tender akan segera diumumkan.
“Danantara sedang melakukan kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Dalam waktu secepatnya, akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan Waste to Energy untuk daerah aglomerasi Tangerang ini,” ungkap Hanif.
Masa Transisi dan Ancaman Penumpukan Sampah
Hanif mengingatkan adanya masa transisi selama dua tahun pembangunan proyek. Dalam periode ini, sampah di wilayah Tangerang Raya diperkirakan menumpuk hingga dua juta ton.
“Pembangunan itu diproyeksikan selesai dalam dua tahun. Jadi selama pembangunan itu, sampah akan tertimbun. Sampah yang akan terjadi hampir berjumlah dua juta ton. Jadi kalau satu tahun satu juta, dua tahun akan ada dua juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu Waste to Energy,” jelas Hanif.
Selain itu, Menteri Hanif juga mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang yang sudah melakukan capping atau penutupan timbunan sampah di TPA open dumping. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran mikroplastik yang dapat mencemari air, udara, dan tanah.
Cegah Mikroplastik, TPA Harus Tutup Open Dumping
Hanif menegaskan, semua pengelola TPA di Jabodetabek wajib segera menutup sistem open dumping dengan teknik capping.
“Kalau tidak ditutup, mikroplastik bisa masuk ke air, udara, bahkan tubuh manusia. Ini ancaman serius bagi kesehatan. Saya akan memberikan waktu kepada semua pengelola TPA di Jabodetabek untuk segera memenuhi arahan dari Menteri, segera melakukan capping terhadap open dumping-nya,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah plastik menyumbang 19,52 persen dari total 34,9 juta ton timbulan sampah nasional tahun 2024.
Mikroplastik timbul dari proses degradasi tidak sempurna dari sampah plastik, selain juga berasal dari serat yang tergerus dari berbagai bahan seperti poliester, nilon, polietilena, polipropilena, hingga polibutadiena dari ban kendaraan.
Mikroplastik dapat tersebar melalui berbagai media mulai dari air sampai dengan udara. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova bahkan baru-baru ini bahkan menjelaskan bahwa kandungan mikroplastik sudah ditemukan di dalam air hujan di wilayah Jakarta.
Fenomena itu terjadi karena siklus plastik kini telah menjangkau atmosfer. Mikroplastik dapat terangkat ke udara melalui debu jalanan, asap pembakaran, dan aktivitas industri, kemudian terbawa angin dan turun kembali bersama hujan, yang dikenal dengan istilah atmospheric microplastic deposition.
Bupati Tangerang Siap Dukung Proyek Nasional
Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid menyatakan kesiapan penuh Pemkab Tangerang untuk mendukung proyek Waste to Energy sesuai Perpres 109 Tahun 2025.
“Kami siapkan lima komponen utama, yakni lahan, air bersih, sarana pengangkutan, akses jalan, dan sistem pengelolaan sampah berbasis Waste to Energy. Semua target rampung Desember 2025,” kata Maesyal.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian besar Menteri LH yang dua kali meninjau langsung TPA Jatiwaringin. Proyek Waste to Energy ini direncanakan mulai dibangun Januari 2026 dan ditargetkan selesai dalam 18–24 bulan.(Ben)


















