Raih Penghargaan Digital Payment Awards, Dishub Kabupaten Tangerang Terus Berbenah Diri

oleh


Kabupaten Tangerang, Fixsnews ,- Raih Penghargaan Digital Award dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terus berbenah diri.

Dikatakan oleh H Agus Suryana Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang H.Agus, karena telah menerapkan Sistem Informasi Jaminan Layak Uji (SIJALU) untuk memudahkan masyarakat dan para petugas untuk menguji kendaraan, yang masuk ke instalasi pengujian layak uji.

“Sistem ini juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semakin meningkat, dari Rp.1,6 M dan pada saat ini di bulan desember hampir Rp.5 M,” ungkap Agus Suryana, Jum’at (24/12/2021).

Perlu diketahui, sistem Sijalu ini juga bisa membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Perhubungan untuk meminimalisir terjadinya pungli, dan meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi KIR.

“Sistem ini adalah Dinas Perhubungan yang perdana menjalin hubungan kemitraan dan komunikasi untuk berbasis Cashlist, agar mempermudah masyarakat untuk mengurus uji KIR,” paparnya.

Nantinya juga, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan membuka Pos Uji KIR di 2 Wilayah, Yaitu di Kecamatan Legok dan Kecamatan Sepatan, agar mempermudah jarak bagi para pemohon KIR yang berdomisili di pesisir Utara Kabupaten Tangerang.

Ditemui terpisah Penguji UPT PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Cecep Suhandi menambahkan, mempermudah masyarakat, terutama para pengusaha dan pemilik kendaraan angkutan dalam melakukan uji KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memberlakukan pendaftaran dengan sistem ‘online’ dengan aplikasi Sijalu.

“Aplikasi ini diberi nama Sijalu. Ia juga mengatakan, pendaftaran uji KIR dengan sistem ‘online’ ini, juga lebih mengefisienkan waktu serta meningkatkan pelayanan dalam pengujian KIR kendaraan,” ucapnya.

Aplikasi pada perinsipnya tinggal memadu aplikasi atau koneksi aplikasi daerah dengan pemerintah pusat, yaitu singkronisasi data mengenai jenis kendaraannya.

“Jika semua data kita sudah singkron dengan data di pusat, masyarakat sudah bisa mendownload aplikasi ini di playstore,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses aplikasi SIM PKB online ini, lanjutnya, tidak harus melakukan login terlebih dahulu. Caranya pun mudah, bisa menggunakan handphone android dengan meng-klik www.simpkb.tangerangkab.go.id, lalu mengikuti petunjuk.

“Masyarakat tinggal buka aplikasi, daftarkan kendaraan yang akan diuji, sudah itu akan keluar id bilink untuk melakukan pembayaran di Bank BJB, dan kendaraan bisa langsung diantarkan ke kami untuk dilakukan pengujian,” tukasnya.

Adapun beberapa persyatan yang harus dilengkapi, seperti menyiapkan foto copy STNK, Srut, Rancang Bangun, bukti pembayaran dari bank Bjb, Proses Visual, Pengecekan Kendaraan, dan Pra Uji.

“Kendaraan di foto, di uji kelayanakan kendaraan, sistem kelayakan pengujian, seperti kolong, rem, gas, pancaran sinyal lampu dan ada beberapa ketentuan serta harus memenuhi syarat,” ujarnya.

Seperti diketahui Dishub Kabupaten Tangerang menerima Penghargaan Digital Payment Award yang digelar Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)
Bersama 17 OPD dan mitra di Ballroom The Springs Club, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Rabu malam (22/12/2021)lalu.(tris/01)