TANGERANG,Fixsnews.co.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Gebyar Tangerang Gemilang yang akan berlangsung pada 20 hingga 22 Februari 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/02/2024) di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang.
Kegiatan Gebyar Produk IKM, UMKM dan bazar pangan murah tersebut merupakan langkah untuk mempersiapkan proses Gebyar Tangerang Gemilang yang akan di isi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta menghadirkan berbagai komunitas seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Asisten Sekretaris Daerah (Asda) II Syaifullah menjelaskan tujuan dan sasaran yang sudah di paparkan pada rapat tersebut adalah untuk menciptakan wirausaha baru ekonomi kreatif dan pengembangan pelaku usaha bisnis bagi IKM dan UMKM yang berdaya saing serta guna menekan pengendalian inflasi Daerah.
“Pada kegiatan kali ini, kami semua berupaya dalam meningkatkan kualitas UMKM di Kabupaten Tangerang. Terlebih kami sudah menyediakan tempat yaitu Gerai Tangerang Gemilang dimana masih kurang minat para pelaku UMKM untuk datang ke tempat tersebut, maka dari itu kami akan menggelar kegiatan yang nantinya para pelaku UMKM ini bisa ikut andil,” ujar Syaifullah dalam keterangan pers, Kamis (15/2/2024).
Selain itu Syaifullah mengatakan, pada kegiatan yang akan dilaksanakan di Gerai Tangerang Gemilang tersebut akan digelar pameran serta bazar murah dalam rangka mengatasi inflasi pada pangan dan kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan berbagai OPD yang terkait.
“Dengan kolaborasi antar Dinas Teknis semoga kegiatan yang akan berlangsung ini bisa berjalan dengan lancar. Nantinya akan ada pameran, bazar murah, pembinaan, talk show hingga sharing season, hal ini dilakukan untuk memfasilitasi seluruh masyarakat terutama pelaku UMKM agar terus berkembang,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada rapat tersebut juga menjelaskan terkait pelayanan publik yang akan ikut serta seperti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Koperasi yang melayani terkait legalisasi yang berkaitan dengan UMKM.(Len)