PROBOLINGGO-jatim | Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk percepatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi daerah tahun 2025-2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo pada Selasa (20/5/2025).
Agenda rakor mencakup evaluasi realisasi retribusi, penyusunan target retribusi dalam PAK dan APBD 2026, serta evaluasi elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi terhadap retribusi di Kabupaten Probolinggo, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Hary Tjahjono, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari, dan Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani.
Sekda Ugas Irwanto menekankan pentingnya sinergi antar OPD untuk mencapai target PAD tahun 2025 dan 2026. “Peningkatan PAD ini sangat diperlukan karena prioritas pembangunan di Kabupaten Probolinggo akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ugas mengajak seluruh OPD untuk bersinergi dan berinovasi dalam pengelolaan PAD. “Kita harus terus menggenjot PAD dengan inovasi dan sinergi antar OPD. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai kekurangan,” tegasnya.
Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani melaporkan bahwa hingga tanggal 16 Mei 2025, realisasi PAD retribusi daerah telah mencapai Rp 54.090.546.639,14, atau 35,37% dari target Rp 152.921.685.105,00. Capaian tertinggi disumbangkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, yang telah mencapai 121,15% dari target.
Meskipun ada peningkatan, Kristiana mengungkapkan bahwa Pemkab Probolinggo menghadapi beberapa kendala dalam optimalisasi PAD, termasuk piutang retribusi sebesar Rp2.978.996.793 dan tantangan dalam elektronifikasi.
“Kurangnya database elektronik terintegrasi dan penggunaan QRIS yang belum optimal di semua titik menjadi kendala,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Probolinggo menerapkan beberapa strategi, termasuk digitalisasi retribusi, pemutakhiran data, dan efisiensi anggaran. “Sinergi antar OPD, digitalisasi retribusi, dan efisiensi anggaran menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya. (Dilli)