Rembuk Stunting 2025: Kolaborasi Semua Pihak untuk Atasi Masalah Stunting di Banten

oleh

Banten,Fixsnews.co.id-Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam upaya menekan prevalensi stunting di Provinsi Banten. Rembuk Stunting berfungsi sebagai platform untuk berbagi informasi dan mendorong keterlibatan aktif dari semua pihak.

“Forum ini merupakan penguatan kolaborasi dalam pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Banten,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, saat membuka Rembuk Stunting Tahun 2025 di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kamis (27/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh aktivis di bidang kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, filantropi, organisasi masyarakat, serta unsur perguruan tinggi. Rembuk ini menghasilkan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, dan perwakilan sektor non-pemerintah, yang akan disampaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.

“Momentum ini sangat penting untuk memperkuat komitmen dan upaya bersama dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten,” jelas Nana.

Ia menambahkan bahwa langkah konkret yang dirumuskan dalam forum ini tidak hanya berfokus pada penanganan anak yang mengalami stunting, tetapi juga mencakup keluarga berisiko stunting, ibu hamil, dan pola asuh anak sebagai bagian dari upaya menekan prevalensi stunting di Provinsi Banten.

“Melalui Rembuk Stunting ini, kita memiliki kesempatan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam program penanganan stunting di Provinsi Banten serta memperkuat komitmen bersama untuk memastikan intervensi yang tepat guna dan berbasis bukti,” ungkapnya.

Nana juga menekankan bahwa Rembuk Stunting Tahun 2025 dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Bersama kita tegaskan langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting sesuai dengan RPJMN 2025-2029 dan target tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten,” tambahnya.

Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, juga menyatakan bahwa Rembuk Stunting 2025 bertujuan untuk menyampaikan rencana kerja kegiatan intervensi penurunan stunting di Provinsi Banten.

“Bappeda Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Banten,” kata Mahdani.(Ded)