Resah Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, HTKN Kabupaten Oku Timur Mengadu Ke DPR RI

oleh

Jakarta, Fixsnews.co.id-Puluhan tenaga honorer kesehatan yang mewakili 22 puskemas dan 2 RSUD di Kabupaten Oku timur mendatangi komisi IX DPR RI untuk melakukan audiensi terkait wacana penghapusan pegawai honorer. Mereka meminta pemerintah harus serius memperhatikan nasib tenaga kesehatan(nakes) , tidak saja soal kenaikan gaji, dan perlindungan kesehatan tetapi status mereka harus jelas.

Ketua Himpunan Tenaga Kesehatan Non- ASN (HTKN) Kabupaten Oku Timur Ida Liana, S.KEB mengungkapkan kedatangan mereka ke kantor DPR RI untuk mengadukan kejelasan nasib para pegawai honorer, khususnya di Kabupaten Oku Timur setelah munculnya wacana penghapusan.

“Kami kesini bersama teman teman untuk audiensi, untuk tahu wacana penghapusan tenaga honorer mau diarahkan kemana. Selain itu, Kami juga meminta pemerintah harus serius memperhatikan nasib honorer nakes, tidak saja soal gaji, dan perlindungan kesehatan tetapi status honorer harus jelas,” ungkap Ida Liana, S.KEB saat ditemui wartawan disela audiensi Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (4/4).

Menurut Ida Liana, S.KEB, hingga saat ini belum ada kejelasan arah dari kebijakan tersebut, apakah pegawai honorer akan diubah statusnya atau akan dirumahkan. Munculnya wacana tersebut juga mencederai hati para pegawai honorer yang selama ini telah mengabdi puluhan tahun kepada pemerintah, padahal tenaga pegawai honorer sangat dibutuhkan untuk menunjang keberlangsungan kinerja pemerintahan.

“Lalu kami ini harus bagaimana, kalau mau di hapus? Kami minta keadilan, selama ini kami mengabdi menjadi ujung tombak pelayanan Covid-19, namun masih banyak yang mendapat gaji hanya sebesar Rp 500.000 per bulan. Selain jauh dari upah minimum manapun, gaji tersebut seringkali dibayarkan dengan sistem rapel, sehingga tenaga honorer makin sering terhimpit secara ekonomi,” terangnya.

“Hal itu perlu dan patut dipertimbangkan. Karena para honorer kesehatan sudah lama mengabdi. Di satu sisi, pengabdian yang mereka jalankan hanya dihitung dengan nilai gaji yang tidak seberapa. Disisi lain, mereka tetap semangat,” tambahnya.

Ditempat yang sama, wakil ketua komisi IX DPR RI Charles Honoris mengapresiasi perjuangan dan kedatangan perwakilan tenaga honorer kesehatan yang mewakili 22 puskemas dan 2 RSUD di Kabupaten Oku timur. Dirinya menyampaikan, Komisi IX DPR RI akan terus berkomunikasi dengan pemerintah terutama Kemendagri, Kemenkes, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan masalah nakes honorer di seluruh Indonesia.

“Tanggal 12 April mendatang kita akan mulai memanggil pihak terkait. Komunikasi antara Mendagri, Menkes, Menpan, dan Menkeu dibutuhkan agar ada solusi bagi tenaga kesehatan honorer,” ungkapnya.(Ben)