TANGERANG, Fixsnews.co.id– Wali Kota Tangerang, Sachrudin, resmi memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen pegawai non-ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan waktu pendaftaran diperpanjang. Semula, proses pendaftaran dibuka pada 18–19 September 2025, namun kini diperpanjang hingga Sabtu, 20 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Sachrudin mengaku banyak menerima aspirasi dan keinginan dari warga Kota Tangerang yang ingin mendaftar. “Banyak sekali warga Kota Tangerang yang menginginkan waktu pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan dan teknis di dinas kesehatan agar diperpanjang. Saya putuskan pendaftaran diperpanjang sampai Sabtu siang,” kata Sachrudin Jumat 19 September malam.
Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran akan memberikan kesempatan lebih besar kepada warga Kota Tangerang untuk berpartisipasi. “Biar lebih banyak lagi warga yang mendaftar. Intinya, kita berikan kesempatan lebih besar lagi kepada warga untuk mendaftar,” tegasnya.
Seperti diketahui Dinas Kesehatan Kota Tangerang membuka seleksi penerimaan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang tercantum dalam pengumuman Nomor : 648 Tahun 2025 tentang seleksi penerimaan pegawai non ASN BLUD upt Dinas Kesehatan Kota Tangerang tahun anggaran 2025.
Seleksi tersebut dibuka mulai tanggal 18 -19 September 2025. Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya dijadwalkan hingga 29 September 2025 dengan jumlah kebutuhan pegawai sebanyak 373 orang dengan rincian Tenaga Teknis sebanyak 168 dan Tenaga Kesehatan sebanyak 205. Rencananya, pegawai baru akan ditempatkan di sejumlah puskesmas dan RSUD Benda, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa hingga Jumat malam pukul 21.45 WIB, jumlah pendaftar sudah mencapai lebih dari 6.000 orang. Ia juga menekankan bahwa proses pendaftaran sangat mudah dan transparan. “Saat mendaftar tidak perlu SKCK, surat keterangan sehat dan lainnya. Tambahan persyaratan lainnya nanti menyusul,” jelasnya.
Setiap pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Tangerang.
“Tidak ada titip-titipan. Semua proses seleksi dilakukan secara terbuka, jujur, dan berdasarkan hasil tes,” tegas dr. Dini.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses pengumuman resmi dan form pendaftaran hanya melalui website Dinas Kesehatan Kota Tangerang di
🔗 https://dinkes.tangerangkota.go.id.(Ben)