Tulungagung,Fixsnews.co.id-
Setelah melewati serangkaian tahapan renovasi dan pengembangan gedung, Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal dulu dikenal dengan nama Instalasi Kedokteran Forensik kini memiliki fasilitas “Rumah Duka” lengkap dengan tempat ibadah untuk muslim maupun non-muslim.
Fasilitas itu menjadi terobosan kebijakan penunjang yang banyak disinggung Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, M. Kes usai meresmikan secara simbolis gedung baru IKFM, Kamis (29/9).
Rumah Duka ini disebut Dokter Pri sebagai fasilitas tambahan, melengkapi dua jenis layanan yang sudah tersedia di IKFM, yakni pelayanan Kedokteran Forensik Klinik dan Patologi Forensik.
“Ini wujud kami untuk memberikan layanan secara paripurna, termasuk bagi pasien yang sudah meninggal dunia,” kata Dokter Pri, panggilan akrab dr. Supriyanto dalam pidato sambutannya.
Dari sisi konstruksi, bangunan IKFM baru selesai dibangun pada medio 2022 tersebut kini terlihat lebih bersih dan memiliki desain modern.
Tata ruangnya apik dan efisien, membuat instalasi yang dulu diidentikkan sebagai “area kamar mayat” ini tidak sedikitpun meninggalkan kesan angker.
Sebaliknya, nuansanya terasa nyaman. Terlebih bangunan baru IKFM kini terhubung langsung dengan bangsal timur gedung rumah sakit dan area parkir baru, sehingga memudahkan akses keluar masuk ambulans.
Supriyanto mengatakan, peresmian gedung baru ini sekaligus tanda bahwa seluruh instalasi dan unit di rumah sakit diberi ruang untuk berkembang dan meningkatkan layanan. Di gedung baru ini pula, layanan pemulasaraan jenazah lebih komprehensif dan terpadu.
Kepala Kedokteran Forensik dan Medikolegal, dr. Tutik Purwanti, Sp.FM mengatakan, IKFM memiliki tiga layanan utama yang dapat diakses.
Pertama, Kedokteran Forensik Klinik. Layanan ini masih bagian dari ilmu kedokteran forensik yang mencakup pemeriksaan forensik terhadap korban yang masih hidup, dan investigasinya, kemudian aspek medikolegal, serta psikopatologi.
“Dilayanan ini kami juga dapat melayani pembuatan surat visum yang akan dilakukan di ruang sentra visum. Jadi masyarakat, penyidik, maupun penasehat hukum dapat langsung kemari,”terangnya.
Layanan kedua, lanjut Tutik, yakni Patologi Forensik. Yakni cabang patologi yang berkaitan dengan penentuan penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan atas mayat (autopsi).
Di sini petugas akan memberikan layanan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari kepolisian maupun lembaga terkait, hingga pemeriksaan jenazah.
Layanan ketiga sekaligus terbaru adalah layanan Rumah Duka.
Di layanan Rumah Duka ini, disediakan dua ruangan dengan kapasitas masing-masing 30 kursi untuk persemayaman jenazah.
Layanan yang diberikan meliputi, persemayaman jenazah, pengawetan jenazah, hingga tempat ibadah untuk umat muslim dan nonmuslim.
Tak hanya untuk layanan medis, Tutik mengungkapkan, juga terdapat layanan nonmedis. Seperti pelatihan, penyuluhan, hingga webinar yang bekerjasama dengan berbagai Lembaga terkait.
“Ini kami lakukan untuk saling sharing informasi, tukar wawasan, dan berdiskusi,” imbuhnya. Pihaknya berharap, kehadiran gedung baru IKFM dapat menstimulasi agar pelayanan di RSUD dr. Iskak lebih prima. Khususnya dalam memberikan layanan secara paripurna bagi pasien yang telah meninggal.
(bud)