Tangerang,Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Dessy Sriningsih dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Hazairin Hasan menyambangi kediaman Walikota Tangerang. Adapun kedatanganya dalam rangka untuk audiensi dengan Walikota Tangerang H. Sachrudin serta menyampaikan perkembangan coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan, terutama di sektor UMKM dan pekerja informal.
“Hari ini kami baru saja mengunjungi Bapak Walikota Tangerang untuk melakukan diskusi terkait perkembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan jumlah coverage di Kota Tangerang,” kata Zain.
Zain menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat pekerja di Kota Tangerang yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di sektor UMKM dan pekerja bukan penerima upah atau informal termasuk juga masyarakat pekerja rentan atau miskin.
“kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” kata zain.
“ia juga menekankan pentingnya kesadaran akan manfaat jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan”tambah zain.
Sementara itu, Walikota Tangerang H. Sachrudin siap mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung dan akan mendorong perusahaan agar memberikan perlindungan kepada pekerja informal dan UMKM untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(Ben)