Sampah Masih Berserakan di Kota Tangerang Usai Kerja Bakti , Aktivis : Infrastruktur Kebersihan Lebih Penting daripada Piala Adipura

oleh

 

Tangerang, Fixsnews.co.id – Menjelang penilaian Piala Adipura sebagai simbol kota bersih tingkat nasional, Pemerintah Kota (Pemkot ) Tangerang melaksanakan kerja bakti di seluruh Kota Tangerang bersama seluruh jajaran pemerintah kota (Pemkot) mulai OPD, Camat, Lurah hingga para ASN pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Bahkan Walikota Tangerang, H. Sachrudin, secara langsung turun ke lapangan memungut sampah di jalan protokol dan di depan kantor kecamatan saat meninjau kerja bakti. Namun, semangat itu belum sepenuhnya dirasakan di lapangan, masih ditemukan sampah berserakan di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang meskipun Walikota Sachrudin telah melakukan aksi nyata memungut sampah dan mengintruksikan kepala dinas dan OPD terkait untuk aktif turun ke wilayah.

Miris, berdasarkan pantauan Fixsnews.co.id pada Selasa (7/10/2025), realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Tumpukan sampah masih ditemukan di sejumlah titik jalan, seperti Jalan KH Hasyim Ashari – Cipondoh, Jalan Irigasi Gondrong – Cipondoh, Jalan Sunan Giri -Karang Tengah dan Jalan Hos Cokroaminoto – Ciledug.

Yang paling mengkhawatirkan, di kawasan Jalan Irigasi Gondrong – Cipondoh, tumpukan sampah bahkan menutupi sebagian badan jalan. Kondisi ini mengundang keresahan dan kekhawatiran warga akan dampak penyakit. Ini menjadi ironi tersendiri di tengah kampanye kebersihan yang sedang digaungkan.

Baca juga:Program Ducting Diduga Tak Masuk APBD 2025, Kabel Semrawut Masih Terlihat di Kota Tangerang

Diduga Rugikan Daerah Rp55 Miliar, Ibnu Jandi Laporkan Tunjangan Anggota DPRD Kota Tangerang ke Kejaksaan

Aktivis kebijakan publik, Ibnu Jandi, memberikan kritik tajam terkait kondisi pengelolaan sampah di Kota Tangerang yang masih jauh dari harapan. Menurutnya, penghargaan Piala Adipura bukanlah tujuan utama, melainkan kebersihan lingkungan dan kelayakan hidup masyarakat yang harus menjadi fokus utama.

“Piala Adipura hanyalah simbol. Yang benar-benar dibutuhkan masyarakat adalah lingkungan yang bersih, asri, dan terjaga,” tegas Ibnu Jandi saat dihubungi Fixsnews.co.id, Selasa (7/10/2025).

Ibnu juga memberikan apresiasi atas aksi nyata Walikota Tangerang, H. Sachrudin, yang turun langsung memungut sampah di jalan protokol. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang menyentuh masyarakat serta dapat memotivasi kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

” Respek terhadap Walikota Sachrudin turun ke lapangan memungut sampah di jalan protokol. Aksi nyata Wali Kota Tangerang ditengah masyarakat saat meninjau kegiatan kerja bakti patut diapresiasi. Hal ini merupakan bentuk kepemimpinan yang menyentuh langsung masyarakat, serta dapat menjadi motivasi dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya kebersihan lingkungan. Aksi tersebut menunjukkan peran Wali Kota sebagai manajer kota yang aktif,” katanya.

Lanjutnya memaparkan, sangat disayangkan bahwa semangat tersebut belum bisa memecut aparatur lainnya di semua tingkatan karena malas dan kurang peduli dengan estetika peradaban budaya kebersihan. ‘Seharusnya, setiap OPD mampu memiliki inisiatif dan strategi yang beragam dalam menangani persoalan kebersihan lingkungan secara menyeluruh,” paparnya.

Ibnu juga menyoroti bahwa Tugu Adipura yang ada di Kota Tangerang tidak berbanding lurus dan menjamin terbangun lingkungan peradaban Kota yang bersih, asri dan indah. Menurutnya, sejumlah faktor penyebab kegagalan pengelolaan kebersihan, seperti kurangnya kepedulian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap lingkungan karena periodesasi kepala daerah datang dan pergi, budaya kerja dan estetika kota yang belum terbangun di tingkat OPD dan masyarakat, penggunaan anggaran besar (sekitar Rp1,3 triliun dalam 5 tahun) yang belum menunjukkan hasil signifikan.

Terpisah, Walikota Tangerang, Sachrudin menyampaikan bahwa penanganan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, namun menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat.

 

“Karena ini bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup saja, tapi juga semua tugas OPD, Camat dan Lurah. Bukan hanya itu juga, tapi semua lapisan masyarakat karena ini tanggung jawab kita semuanya, Pemerintah pengusaha dan masyarakat,” ungkap Sachrudin usai apel gabungan bersama para kepala OPD, Camat dan Lurah dalam rangka gerakan merawat kebersihan Kota Tangerang.

 

Sumber data : kajian Ibnu Jandi.

Masyarakat Butuh Infrastruktur, Bukan Piala

Ibnu Jandi juga menolak pola kerja bakti massal yang digerakkan demi mengejar penghargaan semata. Menurutnya, menggerakkan masyarakat untuk kerja bakti demi mengejar gengsi kota terhadap penghargaan Piala Adipura adalah pendekatan yang keliru.

“Jika menggerakkan masyarakat untuk kerja bakti masalah lingkungan agar bersih adalah gaya perbudakan demi gengsi kota terhadap Piala Adipura. Itu salah, masyarakat tidak membutuhkan piala melainkan membutuhkan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, seperti tempat pembuangan sampah di seluruh 104 kelurahan. Budaya kebersihan dan peradaban lingkungan harus dibangun secara sukarela dan berkelanjutan, bukan karena paksaan,” katanya.

Tumpukan sampah di kota Tangerang, selasa (7/10/2025)

Ibnu Jandi mengungkapkan, dasar hukum yang mengatur pengelolaan kebersihan di Kota Tangerang meliputi:

-Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

-Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah;
-Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

“Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pengelolaan kebersihan merupakan tanggung jawab langsung kepala daerah. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk membentuk perangkat daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup, yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas terkait penataan lingkungan yang mencakup pengelolaan kebersihan. Kepala Dinas DLH seharusnya menjadi motor penggerak dengan loyalitas tinggi terhadap visi kepala daerah dan RPJMD. Bukan hanya sekadar menjabat, tapi benar-benar bekerja untuk menciptakan kota yang bersih dan layak huni,” tutup Ibnu Jandi.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *