Pasuruan, Jatim | fixsnews.co.id – Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialisasi kepada pedagang di Alun Bangil agar tidak berjualan di area tersebut. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menertibkan puluhan pedagang yang tidak mengindahkan imbauan petugas.
Meskipun telah diingatkan berkali-kali, banyak pedagang yang tetap nekat berjualan dengan alasan ekonomi. Padahal, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Pasuruan, area dalam Alun-alun Bangil seharusnya kosong dari pedagang. Area ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin menikmati fasilitas alun-alun, mulai dari anak-anak hingga lansia.
“Dalam Perda dan Perbup Pasuruan sudah diatur dengan jelas bahwa area dalam Alun-alun Bangil tidak boleh dipenuhi pedagang. Yang diutamakan adalah masyarakat yang ingin menikmati alun-alun,” kata Huda saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/2/2025) siang.
Huda menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 28 pedagang yang masih berjualan di dalam alun-alun. Petugas Satpol PP terus berupaya menertibkan mereka agar tidak kembali berjualan di area tersebut. “Terutama pada hari Minggu pagi, banyak pedagang yang tiba-tiba muncul di dalam alun-alun. Kami harus menertibkan agar tidak semakin menjamur,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Pemkab Pasuruan telah menawarkan Kawasan Bangkodir sebagai lokasi berjualan bagi para pedagang. Namun, semua pedagang di dalam alun-alun menolak tawaran tersebut, dengan alasan lokasi tersebut terbilang sepi dan tidak mendatangkan pemasukan.
“Kami sempat menawarkan lokasi di Bangkodir, tetapi semua pedagang diam dan terkesan menolak,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pedagang yang berjualan di sisi timur dan selatan alun-alun, Pemkab Pasuruan masih memberikan toleransi. Huda menekankan bahwa pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar ke barat, asalkan tidak mengganggu jalur jalan raya. “Kami melarang berjualan di jalan karena dapat menimbulkan kemacetan,” tutupnya.(Dilli)