Sosialisasi Bahaya Tawuran di SMK Excellent, Bhabinkamtibmas Belendung : Hindari tindakan yang Dapat Memicu Konflik

oleh

KOTA TANGERANG, Fixsnews.co.id– Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran antar pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Belendung Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu Suganda melakukan pemantauan dan himbauan tentang bahaya tawuran kepada siswa SMK Excellent, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang pulang sekolah, Kamis (14/11/2024).

Aiptu Suganda menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antar siswa. “Saat ini banyak pelajar yang terlibat dalam tawuran antar kelompok. Kehadiran kami di sini untuk memberikan sosialisasi, pemantauan, dan himbauan, agar kejadian ini bisa dicegah,” ujar Suganda dalam keterangan pers yang diterima Fixsnews.co.id, Jumat (15/11/2024).

Aiptu Suganda mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Polsek Benda dalam menanggulangi kenakalan remaja dan mencegah tawuran di kalangan pelajar. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman bagi pelajar di Kota Tangerang.

“Sebagai informasi, tawuran termasuk tindak pidana yang dapat dijerat pasal-pasal serius, seperti Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 170 ayat 1, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1, yang bisa dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara,” ungkapnya. (Ben)