Sosialisasi Program, BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Anggota DMI Kota Tangerang

Kota Tangerang, Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Cikokol bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Ciledug melakukan sosialisasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada Dewan Kemakmuran Masjid/Mushola (DKM) di kecamatan ciledug, Sabtu (5/6/2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Ady Hendratta dalam paparannya menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 sekarang disebut BPJamsostek yang langsung kedudukannya dibawah Presiden sebagai badan penyelenggara jaminan sosial mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

“Meski ditengah Pandemi Covid-19, kami tetap melaksanakan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara jaminan sosial dengan memberikan pemahaman dalam bentuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, dengan terlaksana sosialisasi ini, kami harap para anggota Dewan Kemakmuran Masjid/Musholla (DKM) semakin memahami manfaat program yang diberikan oleh BP Jamsostek” ujar ady.

“Karena semua pekerjaan yang pasti mempunyai resiko didalamnya dan berhak untuk dilindungi” tambah ady.

Lebih lanjut dikatakan ady hendratta, secara prinsip BPJS Ketenagakerjaan adalah gotong royong berskala nasional untuk memberi manfaat perlindungan bila terjadi resiko. Seperti, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian.

Pimpinan Cabang DMI Ciledug Ustadz Salman Al-Faris mengatakan aktifitas yang dilakukan anggota DMI dan DKM, perlu mendapat perlindungan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, seperti imam, penjaga masjid, marbot dan yang lainnya.

“Atas manfaatnya yang besar bila menjadi peserta, diharapkan DKM agar segera mendaftarkan anggotanya. Agar bisa terlindungi dari resiko kecelakaan kerja di masjid, ujarnya.

Sebelumnya Ketua DMI Kota Tangerang Heryanto menyampaikan, penyelenggaraan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program DMI, yang mana DKM harus sejahtera.

“Sudah saatnya imam masjid yang bertahun – tahun mengabdi layak mendapat perlindungan dan kesejahteraan melalui perlindungan dari program BPJamsostek,” kata heryanto.

Acara ini pun di hadiri oleh Wakil Walikota Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin dan Ketua Umum MUI Kota Tangerang Drs KH Ghozali Barmawi sekaligus memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almh sopiah dan alm m.nurhasan masing-masing diberikan santunan sebesar Rp.42.000.000.

Ady menjelaskan, bahwa BPJAMSOSTEK memiliki misi dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja.

“Jaminan Kematian merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja, sesuai Misi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” jelas Ady.

Sementara itu, ahli waris almh.sopiah mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan kepada tenaga kerja melalui ahli waris.

“kami berharap kedepan para pemberi kerja dan pekerja akan lebih paham pentingnya manfaat ketika terdaftar jadi peserta BPJAMSOSTEK. Karena tenaga kerja dan keluarga yakin terlindungi dan tenang dalam bekerja.(hms)