Kota Tangerang, Fixsnews.co.id- Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa sinergitas yang terjalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang harus menjadi budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Kerja sama ini sebagai upaya membangun profesionalitas. Budaya dan semangat berintegritas dan akuntabel harus terus menjadi budaya,” kata Arief saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama terkait bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Tangerang dengan kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang Erich Folanda di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/2).
Menurut Arief, dengan adanya kerja sama ini akan membantu jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam menjalankan setiap program pembangunan yang telah direncananakan.
“Selama tidak menyalahi aturan yang ada, program pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat harus dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda mengungkapkan perpanjangan perjanjian kerja sama merupakan kesediaan bersama untuk menjalin kerja sama dalam mendukung tugas yang berimplikasi pada penegakan hukum, koordinasi terkait penerapan hukum serta hal lain yang dianggap perlu dilakukan kerja sama sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan undang – undang khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
“Diharapkan dapat membantu dan mendukung program kerja Pemkot untuk mencapai terget kinerja yang lebih optimal,” tutup Kajari Kota Tangerang.(ben)