Tangerang Ngabesan 2025: Pemkot Tangerang Fasilitasi Pernikahan Massal untuk 82 Pasangan

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar acara istimewa untuk masyarakatnya. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengubah Balai Kota atau Puspem Kota Tangerang menjadi gedung pelaminan bagi 82 pasangan pengantin dalam event bertajuk “Tangerang Ngabesan 2025”.

Acara ini dimulai dengan arak-arakan pengantin pria yang memasuki Gedung Puspem Kota Tangerang, diiringi oleh musik tradisional Betawi, tanjidor. Tradisi pernikahan adat Betawi, palang pintu, juga ditampilkan, menggabungkan seni bela diri dan pantun, yang disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, beserta seluruh jajaran kepala OPD sebagai tamu undangan.

Para pengantin juga disuguhkan sederet pelaminan dan musik hiburan yang menambah kemeriahan suasana Tangerang Ngabesan 2025. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa 82 pasangan yang berpartisipasi dalam acara ini telah mengikuti Isbat Nikah Massal Gratis di Gedung MUI Kota Tangerang pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Melalui momen ini, Pemkot Tangerang memberikan kepastian hukum dengan isbat nikah dan merayakan kebahagiaan sebagai pengantin baru dalam Tangerang Ngabesan 2025. Setelah mengikuti rangkaian ini, para pengantin akan menerima Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP terbaru, sehingga status mereka tercatat secara resmi di negara,” ungkap Herman.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman pernikahan yang berkesan bagi 82 pasangan yang sebelumnya menghadapi berbagai kendala, seperti masalah administrasi, jarak pengurusan, birokrasi, dan kendala ekonomi.

“Tangerang Ngabesan adalah tradisi tahunan di Kota Tangerang untuk merayakan pernikahan massal. Acara ini perlu terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari budaya serta komitmen Pemkot Tangerang untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” jelas Tihar.

Di lokasi acara, puluhan pengantin dari berbagai usia terlihat antusias dan bahagia hingga akhir rangkaian acara. Salah satu pasangan, Sopianti dan Nurdin dari Kecamatan Ciledug, mengungkapkan rasa syukur mereka. “Alhamdulillah, senang akhirnya pernikahan saya diakui oleh negara. Sebelumnya kami terkendala pencatatan. Sekarang, setelah 30 tahun menikah dan memiliki empat anak serta dua cucu, kami sangat berterima kasih. Jangan ada lagi nikah siri di Kota Tangerang,” seru mereka.(Awr)