Tiga Pilar Kecamatan Legok Laksanakan Gebrak Masker dan Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional

oleh

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id- Tiga Pilar Kecamatan Legok melaksanakan gebrak masker dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pembatasan jam operasional aktifitas usaha sesuai Inbup No.5 Tahun 2022, membubarkan kerumunan sesuai Prokes, Sabtu (12/02/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan ini Forkopimcam Kecamatan Legok yang terdiri Kecamatan, Kepolisian Sektor Legok, dan Koramil 03 Legok melakukan razia masker di 3 titik di Wilayah Kecamatan Legok seperti di pertigaan LG, Tugu Legok, Serta Perumahan Legok Permai dimana lokasi-lokasi tersebut sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Pada gebrak masker kali ini beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dihimbau serta di berikan masker oleh petugas.

Camat Legok mengatakan kegiatan gebrak masker ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini terus terjadi peningkatan jumlah kasus positif.

“Ini merupakan salah satu Ikhtiar Kami dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Kami juga menghibau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi Protokl Kesehatan” Ucap Camat Legok, Cucu Abdurrosyied.

Camat Cucu juga mengatan Kecamatan Legok juga sudah menyiapkan kembali Pondok Singgah Satgas Covid Kecamatan Legok. Pondok singgah disiapkan oleh Kecamatan Legok untuk mengantisipasi lonjakan-lonjakan pasien Covid-19 di Rumah Sakit maupun Di Rumah Singgah Hotel Yasmin sesuai Instruksi Bupati Tangerang.(Ris)