Caption: DB alias Doddy pelaku penganiayaan dengan senjata tajam ( panah wayer ). Di amankan di Polsek Maesa kota Bitung. Selasa 05/12/2023.
Bitung,Fixsnews.co.id- Tim Resmob Maesa Bitung Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Dengan Menggunakan Senjata Tajam Bersama Dengan Barang Bukti Kemudian Di Bawa Amankan Di Polsek Maesa.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 200 X11/2023 / SULUT / RES BITUNG / SEK MAESA / POLDA SULAWESI UTARA, team Resmob Maesa Bitung kurang dari 1x24jam berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan sajam berupa busur panah ( panah wayer ).
Kejadian pada hari Selasa,05/12/2023 sekitar pukul 03,30 Wita (dini hari) di Kel. Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa kota Bitung,saat korban FD alias Bagas (25 tahun) sedang bekerja memotong daging babi di rumahnya,korban mendengar ada keributan di samping rumah tepatnya di dekat kantor Kecamatan Maesa dan korban mendengar adanya lemparan batu di rumah korban dan rumah di sekitar rumah korban ,dan pada saat itu korban langsung keluar rumah untuk mengecek dan pada saat itu pelaku DB Doddy bersama dengan teman-teman langsung memanah korban dengan menggunakan panah wayer dan mengenai bagian punggung sebelah kiri korban dan pelaku DB melarikan diri bersama teman-temannya.
Tim Resmob Maesa Bitung melakukan Penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di rumah temannya , Tim Resmob Maesa dengan sigap langsung pergi ke lokasi,berhasil mengamankan pelaku bersama dengan Barang Bukti panah wayer dan pelontar, dan di serahkan ke Polsek Maesa.(Bgs)